Usut punya usut, mempelai wanita tersebut baru berusia 28 tahun.
Tanpa paksaan, pernikahan tersebut sudah disepakati oleh keluarga mempelai.
“Alhamdulillah semua keluarga setuju.
Sang kakek kabarnya menikahi istrinya dengan mahar seperangkat alat sholat dan uang tunai Rp5 juta.
Pernikahan viral tersebut didasari cinta.
Anak-anak sang kakek merestui dan berharap agar ada yang merawat ayah mereka di masa tuanya.
(TribunTrends.com/Tiara/Suli Hanna)