"Terkait dengan STNK yang dilakukan pemeriksaan itu sesuai dengan nomor mesin kendaraan tersebut, namun untuk nomor polisinya itu tidak sesuai maka dilakukan penilangan," kata AKBP Jhoni Eka.
Sehingga kendaraan pribadi milik Daus Mini bukan termasuk mobil bodong.
"Bukan, jadi kendaraan STNK yang ada dengan nomor rangka nomor mesin sendiri kendaraan tersebut sesuai," tutupnya.
(Tribunnews.com/ Laras PW)
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com yang berjudul Kedapatan Langgar Aturan, Daus Mini Terjaring Razia Polres Metro Depok, Terancam Penjara dan Denda.