Breaking News:

Kondisi Rumah Uya Kuya di Jaktim Usai Digeruduk dan Dijarah Massa, Garis Polisi Membentang

Rumah Uya Kuya di Jaktim atau Jakarta Timur kini dipasangi garis polisi setelah digeruduk dan dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025).

Editor: Suli Hanna
YouTube Tribun Jakarta Video
RUMAH UYA KUYA - Rumah Uya Kuya di Jaktim atau Jakarta Timur digeruduk dan dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025). Kini dipasangi garis polisi setelah 

“Saya Uya Kuya, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya paling dalam, untuk seluruh masyarakat Indonesia,” ucapnya dalam video yang diunggah Sabtu (30/8/2025).

“Atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini, atas apa yang saya lakukan, baik sengaja maupun tidak sengaja,” tambahnya.

Sayangnya, video itu datang terlambat bagi sebagian besar massa yang sudah telanjur melihat video dirinya dan sejumlah anggota DPR berjoget ria dalam Sidang Tahunan MPR RI, di tengah derasnya kabar tentang kenaikan tunjangan dan gaji parlemen. Publik merasa dipermainkan.

Baca juga: 7 Foto Lawas Pernikahan Artis, Mayangsari Sederhana Dinikahi Anak Soeharto, Uya Kuya-Astrid Nyentrik

RUMAH UYA KUYA - Rumah anggota DPR RI Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan usai digeruduk massa dan kini dipasang garis polisi, Minggu (31/8/2025).
RUMAH UYA KUYA - Rumah anggota DPR RI Uya Kuya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan usai digeruduk massa dan kini dipasang garis polisi, Minggu (31/8/2025). (Wartakotalive/Yolanda Putri Dewi)

Polisi Bergerak, 9 Orang Diamankan

Aksi massa yang brutal itu tak berlangsung tanpa reaksi.

Polres Metro Jakarta Timur bertindak cepat, mengamankan sembilan orang pelaku penjarahan.

“Betul, sembilan pelaku untuk saat ini sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, Minggu (31/8/2025).

Mereka ditangkap setelah video aksi penjarahan menyebar luas di media sosial.

“Masih didalami peran masing-masing,” tambah Dicky.

Petugas Polsek Duren Sawit sebenarnya telah mencoba menghentikan aksi sejak awal.

Mereka mengimbau massa untuk membubarkan diri.

Namun, massa terlalu besar. Kekacauan tak terhindarkan.

“Polsek sudah memberi imbauan karena aksi tersebut tergolong tindak pidana. Namun karena massa terlalu banyak, kejadian tidak bisa dicegah,” jelasnya.

Lebih lanjut, penindakan dilakukan oleh tim gabungan dari Reskrim dan Samapta.

Menurut Dicky, jumlah pelaku penjarahan kemungkinan lebih dari sembilan orang.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Tags:
Uya KuyaJakarta TimurDPR
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved