Breaking News:

Berita Viral

Nasib Guru SD Lampung yang Ancam Cekik Murid saat Upacara, Dinonaktifkan dan Wajib Tes Kejiwaan

Nasib Harmini, guru SDN 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung yang ancam cekik murid saat upacara, kini dinonaktifkan, kejiwaan diperiksa.

Editor: jonisetiawan
via YouTube Tribun
GURU CEKIK MURID - Nasib Harmini, guru SDN 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung yang ancam cekik murid saat upacara, kini dinonaktifkan, kejiwaan diperiksa. 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang guru SD diduga melontarkan ancaman fisik kepada siswinya saat upacara bendera viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di halaman SDN 9 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, Lampung, dan menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan anak di lingkungan sekolah.

Dalam video berdurasi singkat itu, seorang guru perempuan berseragam ASN tampak memasuki barisan upacara dengan emosi tinggi, mengacungkan tangan ke arah murid, dan berteriak keras.

Ia mengancam akan mencekik siswa yang berdiri dalam barisan.

"Kalau enggak saya cekekin nih anak-anak. Ini instruksi, setiap Senin tidak ada guru yang boleh absen.

Lapor kamu sama bupati," teriak guru tersebut, yang kemudian diketahui bernama Harmini.

Aksinya membuat sebagian siswa ketakutan hingga menangis dan berlarian ke dalam kelas.

Seorang guru lain yang mencoba menenangkan suasana justru dimarahi balik oleh Harmini di depan umum.

Baca juga: Potret Rumah Bocah Raya yang Viral Meninggal dengan Tubuh Penuh Cacing, Buat Prihatin!

Status Bukan Kepala Sekolah, Kini Telah Dicopot dari Tugas

Awalnya banyak yang mengira pelaku merupakan kepala sekolah. Namun, Kapolres Pesawaran AKBP Heri Sulistyo Nugroho menegaskan bahwa yang bersangkutan adalah guru PJOK di SDN 5 Kedondong, bukan kepala sekolah di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (28/7/2025) dan telah ditindaklanjuti oleh aparat Polsek Kedondong serta Dinas Pendidikan setempat.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran, Anca Martha Utama, mengatakan Harmini masuk ke lingkungan SDN 9 tanpa izin dan melakukan intimidasi kepada guru dan murid yang sedang upacara.

"Yang bersangkutan langsung melakukan intimidasi kepada guru dan siswa, bahkan sampai nekat secara verbal akan mencekik seorang murid tanpa alasan yang jelas," ujar Anca.

Dinas Pendidikan pun bertindak cepat. Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor 800/1016/IV.02/P2K/VIII/2025 yang dikeluarkan pada 1 Agustus 2025, Harmini resmi dinonaktifkan dari tugas mengajar PJOK di SDN 5 Kedondong.

GURU CEKIK SISWA - Tangkapan layar video guru SD hendak cekik siswi viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di SDN 9 kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung.
GURU CEKIK SISWA - Tangkapan layar video guru SD hendak cekik siswi viral di media sosial. Peristiwa ini diketahui terjadi di SDN 9 kedondong Kabupaten Pesawaran Lampung. (via TribunMedan)

DPRD Desak Tes Kejiwaan, Soroti Keamanan Siswa

Menanggapi viralnya video tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran, Muhammad Rinaldi, meminta agar persoalan ini ditindak tegas dan transparan.

Pihak DPRD langsung berkoordinasi dengan Disdikbud setelah video beredar luas di media sosial.

"Menurut pengakuan kadis, oknum tersebut sudah diarahkan untuk tes kesehatan jiwa," jelas Rinaldi, Minggu (24/8/2025).

Pemeriksaan kejiwaan itu, kata Rinaldi, akan menjadi dasar penting dalam proses evaluasi dan pemberian sanksi lebih lanjut.

Ia menekankan perlunya langkah cepat dan terukur agar kejadian serupa tak terulang.

"Kami ingin ada langkah jelas supaya kejadian serupa tidak terulang lagi," tegasnya.

Baca juga: Dari Salah Tafsir Jadi Petaka: 37 Siswa MAN 1 Padang Gagal Lulus Gara-gara Robek Bendera Merah Putih

Perlindungan Anak di Sekolah Harus Jadi Prioritas

Viralnya kasus ini membuka kembali diskusi tentang pentingnya pengawasan perilaku guru di sekolah dan perlindungan psikologis bagi anak didik.

Banyak pihak menilai bahwa tindakan seperti ini tidak hanya mencoreng dunia pendidikan, tetapi juga bisa menimbulkan trauma jangka panjang pada siswa.

Dalam banyak komentar, publik mendesak agar sanksi tidak berhenti pada pencopotan, melainkan juga melibatkan asesmen psikologis menyeluruh bagi guru terkait.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa kesehatan mental tenaga pendidik harus menjadi bagian dari sistem pembinaan pegawai di lingkungan sekolah.

Tidak hanya siswa yang perlu dukungan emosional, para guru juga harus berada dalam kondisi stabil agar bisa menciptakan suasana belajar yang aman dan kondusif.

Langkah Selanjutnya?

Untuk saat ini, penanganan guru Harmini diserahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Pesawaran.

Sementara hasil pemeriksaan dan evaluasi kejiwaan akan menentukan nasib profesinya ke depan.

Bagi masyarakat, terutama orang tua murid, insiden ini menjadi panggilan untuk lebih aktif memantau lingkungan belajar anak-anak mereka dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari instansi pendidikan.

Apapun hasil akhirnya, insiden ini telah menorehkan satu pelajaran besar: lingkungan sekolah bukan hanya tempat belajar, tapi juga ruang yang wajib menjamin keamanan fisik dan emosional anak-anak.

***

(TribunTrends/Sebagian artikel tayang di TribunLampung)

Tags:
guruLampungcekikupacara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved