Breaking News:

Sekolah Kedinasan 2025

Tes SKD Sekolah Kedinasan 2025 Sudah Dimulai, Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa saat Ujian

Berikut ini daftar barang yang dilarang dibawa saat peserta menjalani ujian Seleksi Kemampuan Dasar Sekolah Kedinasan 2025

|
Ilustrated by AI
SISWA UJIAN - Berikut ini daftar barang yang dilarang dibawa saat peserta menjalani ujian Seleksi Kemampuan Dasar Sekolah Kedinasan 2025 

5. Kamera

6. Ikat pinggang

7. Perhiasan

Peserta diwajibkan untuk menyimpan semua tas dan perlengkapan pribadi yang tidak diizinkan masuk ke ruang ujian di dalam loker yang telah disediakan oleh panitia seleksi. 

Proses penyimpanan barang ini umumnya dilakukan sebelum peserta memulai tahap registrasi ulang atau pengecekan identitas.

Baca juga: Lokasi dan Jadwal SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub 2025, Segera Cek dan Persiapkan

Selain itu terdapat aturan dan tata tertib yang perlu dipatuhi oleh peserta ujian saat menjalani SKD sekolah kedinasan 2025.

1. Peserta mencetak dan membawa Kartu Ujian SKD

2. Peserta wajib hadir tepat waktu di lokasi ujian.

3. Pengantar dilarang menunggu atau berkumpul di sekitar lokasi ujian.

4. Tidak diperkenankan mengajukan pindah jadwal atau lokasi ujian dengan alasan apa pun.

Tak hanya itu, ada aturan yang diberlakukan demi menjaga ketertiban saat ujian yakni, peserta dilarang untuk:

1. Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta

2. Memberi atau menerima sesuatu tanpa seizin panitia

3. Keluar ruangan tanpa izin

4. Membawa makanan atau minuman ke ruang seleksi

5. Merokok di dalam ruangan.

Setelah ujian selesai, semua peserta diharuskan meninggalkan lokasi dengan tertib.

Jika ada peserta yang melanggar ketentuan, ia akan dinyatakan gugur dan tidak diizinkan untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.

(TribunTrends.com)

Tags:
sekolah kedinasanSKDseleksi kompetensi dasar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved