Breaking News:

TNI Disiksa Senior

Kematian Prada Lucky: 4 Prajurit TNI Jadi Tersangka, Apa Peran Masing-masing Pelaku?

4 prajurit TNI jadi tersangka atas kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, peran masing-masing tersangka jadi sorotan.

Editor: jonisetiawan
TikTok Lucky/Ist
TNI DISIKSA SENIOR - Foto Prada Lucky Namo (KIRI). Foto empat senior pelaku penganiayaan (KANAN). Kini terungkap sosok 4 senior yang diduga jadi pelaku penyiksaan terhadap Prada Lucky. 

TRIBUNTRENDS.COM - Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit muda TNI yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan oleh senior-seniornya.

Korban mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 6 Agustus 2025, usai menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo. Dugaan kuat menyebutkan bahwa kematian tersebut berkaitan dengan tindak penganiayaan berat.

Publik mulai mengenali sosok para terduga pelaku setelah beredar unggahan yang memperlihatkan foto almarhum Prada Lucky di sisi kiri, dan empat prajurit senior yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di sisi kanan. Identitas keempatnya kini telah terungkap.

Pihak keluarga korban, yang turut berduka mendalam, menyatakan bahwa mereka menemukan sejumlah luka yang mengindikasikan kekerasan serius pada tubuh Prada Lucky.

Luka-luka tersebut mencakup memar, lebam, dan bekas sayatan yang tersebar di sekujur tubuh.

Temuan ini menimbulkan kemarahan dari sang ayah, yang juga merupakan anggota TNI aktif. Ia secara terbuka menuntut keadilan atas kematian anaknya.

Sementara itu, penyelidikan oleh aparat Polisi Militer masih berlangsung. Hingga saat ini, sekitar 20 prajurit telah diperiksa guna mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini.

Dari jumlah tersebut, empat orang sudah diamankan dan ditahan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatan mereka dalam insiden tragis tersebut.

Baca juga: Remaja 16 Tahun Nyaris Meninggal Akibat Diet Ekstrem demi Gaun Ulang Tahun

Penyelidikan terhadap kasus kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo menunjukkan kemajuan signifikan. 

Polisi Militer Kodam IX/Udayana telah menetapkan empat orang prajurit TNI sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian prajurit muda tersebut.

Saat ini, keempatnya telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 Ende, Nusa Tenggara Timur.

“Empat orang tersangka dilakukan penahanan di Subdenpom IX/1-1 Ende, sebagai berikut: Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, Pratu ARR,” ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kadispenad (11/8/2025)

Proses Penyelidikan: Pemeriksaan Terhadap Pelaku dan Saksi

Penetapan tersangka dilakukan setelah proses pemeriksaan yang intensif oleh penyidik Pomdam IX/Udayana terhadap sejumlah personel, baik terduga pelaku maupun saksi-saksi.

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengidentifikasi peran masing-masing tersangka dalam insiden tersebut.

“Pemeriksaan kepada yang bersangkutan akan dilanjutkan sebagai tersangka untuk diketahui peran masing-masing sehingga nantinya dapat ditentukan pasal yang akan dikenakan, termasuk tahapan-tahapan lanjutannya,” kata Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

TNI DISIKA SENIOR - Foto unggahan pribadi anggota TNI Prada Lucky Namo (kiri), dan foto Prada Lucky dalam peti mati setelah tewas diduga disiksa senior. Sang ayah, Serma Christian Namo mengaku akan terus mengejar anggota TNI yang menghabisi nyawa Prada Lucky.
TNI DISIKA SENIOR - Foto unggahan pribadi anggota TNI Prada Lucky Namo (kiri), dan foto Prada Lucky dalam peti mati setelah tewas diduga disiksa senior. Sang ayah, Serma Christian Namo mengaku akan terus mengejar anggota TNI yang menghabisi nyawa Prada Lucky. (Kolase Facebook dan TikTok Lucky Namo)

Pemeriksaan Tambahan: 16 Prajurit Masih Diperiksa

Selain keempat tersangka yang sudah ditahan, terdapat 16 anggota TNI lainnya yang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak tertutup kemungkinan bahwa hasil pemeriksaan ini akan mengarah pada penetapan tersangka baru.

“Selanjutnya, untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut,” ujar Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Baca juga: Rincian Gaji Tamtama TNI Hingga Perwira Tinggi 2025, Usai Ada Wacana Naik, Ditambah 6 Tunjangan

Kronologi Singkat: Kematian Prada Lucky

Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghembuskan napas terakhir pada Rabu, 6 Agustus 2025, saat menjalani perawatan di ICU RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.

Dugaan kuat menyebutkan bahwa ia menjadi korban penganiayaan oleh senior-seniornya selama bertugas.

Sebelumnya, pihak keluarga menyampaikan adanya bekas luka mencurigakan di tubuh korban, termasuk jejak sepatu di bagian perut, yang memperkuat dugaan bahwa Prada Lucky mengalami kekerasan fisik.

Tanggapan Pimpinan Satuan: Serahkan Sepenuhnya pada Penyidik

Komandan Brigade Infanteri 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada penyidik Polisi Militer untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ujar Letkol Inf Agus Ariyanto (7/8/2025)

Kasus ini telah menyita perhatian publik dan memunculkan kembali perbincangan mengenai kekerasan dalam dunia militer.

Masyarakat, termasuk keluarga korban, berharap agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Tindakan tegas terhadap pelaku dan evaluasi internal menjadi hal penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.

***

(TribunTrends/Kompas)

Sumber: Kompas.com
Tags:
TNItersangkapenganiayaanPrada Lucky
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved