Breaking News:

Kunci Jawaban

Urutan Fase-fase yang Perlu Dilakukan untuk Merancang Perencanaan Pembelajaran UbD, Modul 1 PPG

Jawaban Modul 1 Topik 1 PPG 2025 Urutan Fase-fase yang perlu dilakukan untuk merancang perencanaan pembelajaran berbasis prinsip (UbD)

|
Editor: jonisetiawan
Generated by AI/Joni Irwan Setiawan
KUNCI JAWABAN 2025 - Jawaban Modul 1 Topik 1 PPG 2025 Urutan Fase-fase yang perlu dilakukan untuk merancang perencanaan pembelajaran berbasis prinsip (UbD) 

A. Merencanakan model pembelajaran 
B. Merumuskan tujuan pembelajaran 
C. Merancang asesmen 
D. Merancang kegiatan pembelajaran 
E. Merencanakan pendekatan pembelajaran 

Kunci Jawaban: D

5. Pada setiap mata pelajaran, terdapat sejumlah Capaian Pembelajaran (CP) sebagai kompetensi pembelajaran yang harus dicapai oleh peserta didik pada setiap fase. Rumusan CP tersebut memberikan gambaran tentang tujuan umum dan ketersediaan waktu untuk mencapai tujuan tersebut dalam enam etape yang disebut fase. Pemanfaatan fase-fase CP dalam perencanaan pembelajaran dapat dikemukakan sebagai berikut, kecuali.... 

A. Memungkinkan kolaborasi guru pada fase yang sama untuk merancang pembelajaran yang efektif bagi peserta didik 
B. Mendorong guru fokus pada ketercapaian CP di akhir fase tanpa perlu memperhatikan perkembangan peserta didik 
dan kesinambungan proses pembelajaran antar kelas. 
C. Memberi kesempatan pada guru untuk melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kesiapan peserta didik 
D. Memungkinkan guru merancang dan melaksanakan pembelajaran secara fleksibel. 
E. Memastikan peserta didik mencapai kompetensi pembelajaran. 

Kunci Jawaban: B

*)Disclaimer: Jawaban Urutan fase yang perlu dilakukan untuk merancang perencanaan pembelajaran berbasis pendekatan UbD, soal Latihan Pemahaman Modul 1 Topik 1 PPG 2025 dalam artikel ini hanya sebagai referensi guru mengerjakan di Ruang GTK.

Guru dapat menyesuaikan jawaban dengan kondisi di kelas masing-masing.

***

(TribunTrends/Tribunnews)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PPGPendidikan Profesi Gurumodulkunci jawaban
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved