Breaking News:

Berita Viral

Kisah Tragis Zahra, Korban Rudapaksa dan Pembunuhan di Lampung, Pelaku Sempat Buron Sebulan

Kisah Rizky Alesha Zahra (9), bocah dibunuh dan dirudapaka oleh Haryanto (35) di Lampung. Pelaku ditangkap usai sebulan buron.

Editor: jonisetiawan
DOKUMENTASI POLRES TULANG BAWANG
ZAHRA LAMPUNG VIRAL - Pemerkosa dan pembunuh Zahra (9) yakni Haryanto (35) digelandang ke Polres Tulang Bawang, Lampung, pada Rabu (23/7/2025). 

Polisi mendapat informasi terkait keberadaan pelaku dari laporan masyarakat yang masuk ke layanan respons cepat Kepala Polres Tulang Bawang.

Dalam laporannya, pengirim pesan menginformasikan bahwa pelaku yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Tulang Bawang itu terlihat beraktivitas di perkebunan tebu di Mesuji.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Kepala Polres Tulang Bawang Ajun Komisaris Besar Yuliansyah memerintahkan Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang menuju lokasi yang diinfokan warga.

”Saat tiba di lokasi, ternyata benar laki-laki tersebut adalah pelaku yang memang sedang dicari sehingga langsung ditangkap,” kata Yuliansyah saat dikonfirmasi, Kamis (24/7/2025).

Pelaku ditangkap pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ditangkap, pelaku sedang bekerja menanam tebu di wilayah Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Lokasi itu berjarak sekitar 80 kilometer dari kantor Polres Tulang Bawang.

Berdasarkan video rekaman yang diterima Kompas, lokasi penangkapan berada di areal perkebunan tebu yang jauh dari permukiman penduduk.

Untuk sampai ke lokasi itu, polisi harus menerobos jalan tanah yang merupakan akses satu-satunya ke areal perkebunan yang dikelola oleh salah satu perusahaan perkebunan tebu di Lampung.

Sebelumnya, polisi menetapkan M alian H (35) sebagai DPO dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang menewaskan anak berusia 10 tahun berinisial RAZ alias Zahra.

Pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap korban terjadi pada 22 Juni 2025.

***

(TribunTrends/Tribunnewsdepok/Kompas)

Tags:
LampungZahrarudapaksapembunuhan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved