Sekolah Kedinasan 2025
Gaji dan Tunjangan Lulusan PKN STAN, Selesai Kuliah Langsung Bisa Jadi CPNS
Berikut ini gaji sekaligus tunjangan untuk lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) 2025, setelah lulus bisa langsung jadi CPNS
Penulis: Nafis Abdulhakim
Editor: Nafis Abdulhakim
Berikut ini gaji sekaligus tunjangan untuk lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) 2025, setelah lulus bisa langsung jadi CPNS
TRIBUNTRENDS.COM - Berikut ini gaji sekaligus tunjangan untuk lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) 2025.
Para siswa yang telah diterima di sekolah kedinasan ini akan mendapatkan benefit yang melimpah.
Salah satunya yakni setelah lulus bisa langsung menjadi CPNS.
Baca juga: Lolos Seleksi Administrasi Sekolah Kedinasan 2025? Jangan Lupa Bayar Kode Billing PNBP, Cek Caranya
Pada Selasa, 22 Juli 2025, menjadi momen penting bagi para pendaftar Sekolah Kedinasan 2025 dengan diumumkannya hasil seleksi administrasi.
Tentu, harapan besar tercurah bagi mereka yang memilih PKN STAN (Politeknik Keuangan Negara) agar dapat lolos dan melangkah ke tahap pendaftaran berikutnya.
Jika Anda berhasil lolos PKN STAN, ada sejumlah keuntungan menarik yang menanti.
Selain kesempatan untuk kuliah gratis, Anda juga berpotensi besar untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.

Penempatan bisa di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau instansi pemerintah lainnya seperti BPK, BPKP, atau Kementerian Dalam Negeri.
Kompas.com telah merangkum informasi mengenai gaji dan tunjangan yang akan diterima lulusan PKN STAN setelah diangkat menjadi CPNS, berdasarkan aturan terbaru di tahun 2025.
Rincian ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi para pendaftar yang berhasil melewati seleksi administrasi agar terus berjuang hingga dinyatakan lulus.
Prospek Gaji dan Jenjang Karier Lulusan PKN STAN
Gaji pokok CPNS lulusan STAN sama dengan seluruh instansi pemerintah di seluruh Indonesia.
Besaran gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, di mana jenjang gaji disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja atau yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).
Secara otomatis, lulusan program studi (prodi) DIII PKN STAN akan diangkat sebagai CPNS di golongan IIc.
Sementara itu, lulusan prodi DIV akan masuk ke dalam golongan CPNS IIIa, yang setara dengan lulusan S1.
Perlu diketahui bahwa Kementerian Keuangan telah menghapus prodi Diploma I (DI).
Berdasarkan aturan terbaru dari Kemenkeu, lulusan PKN STAN masih harus mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS sebelum dapat diangkat secara resmi sebagai CPNS.
Lulusan STAN dari program DIII akan menyandang gelar Ahli Madya (A.Md.), sedangkan lulusan program Diploma IV (D-IV) akan mendapatkan gelar Sarjana Terapan (S.Tr.).
Menariknya, lulusan STAN juga memiliki kesempatan untuk melanjutkan studi setelah dua tahun bekerja, baik melalui jalur kuliah kedinasan maupun atas inisiatif pribadi.
Pendidikan terakhir Anda nantinya dapat dimanfaatkan untuk kenaikan pangkat golongan PNS.
Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah rincian gaji pokok lulusan STAN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:
Lulusan D3 (setara golongan IIc) akan menerima gaji pokok sebesar Rp 2.485.900.
Sementara itu, lulusan S1 (setara golongan IIIa) berhak atas gaji pokok sebesar Rp 2.745.700.

Tunjangan yang Diterima CPNS Lulusan PKN STAN
Selain gaji pokok, CPNS lulusan PKN STAN juga akan menerima berbagai tunjangan melekat.
Ini termasuk tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok (maksimal untuk 3 anak).
Ada pula tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari bagi golongan II, serta tunjangan jabatan dan uang perjalanan dinas.
Yang tak kalah menarik adalah tunjangan kinerja (tukin) yang akan diterima CPNS lulusan STAN.
Besaran tukin ini umumnya jauh melampaui tunjangan melekat dan bahkan gaji pokok PNS.
Namun, jumlah tukin per bulan akan disesuaikan dengan unit penempatan CPNS.
Penting untuk diingat bahwa lulusan PKN STAN harus bersedia ditempatkan di seluruh instansi pemerintah di Indonesia.
Sebagai gambaran, jika lulusan STAN ditempatkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), besaran tukin yang diterima per bulan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 156 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Lulusan D-IV Kemenkeu berhak atas tukin sebesar Rp 3.980.000, sedangkan lulusan DIII akan menerima tukin sebesar Rp 3.611.000.
Namun, apabila lulusan STAN mendapatkan penempatan di Direktorat Jenderal Pajak (DJP), tunjangan kinerja yang diterima akan jauh lebih besar, mengacu pada Perpres Nomor 37 Tahun 2015.
Perbedaan tukin antara DJP dengan direktorat lain di bawah Kemenkeu memang signifikan.
Sebagai contoh, untuk level pelaksana atau kelas jabatan 6 dari lulusan D3 STAN di DJP, tunjangan kinerja per bulannya mencapai Rp 7.673.375.
Tentunya, lulusan DIV atau setara S1 dari STAN yang ditempatkan di DJP akan menerima tukin yang lebih tinggi lagi.
Misalnya, lulusan DIV pada kelas jabatan 7 berhak mendapatkan tunjangan kinerja paling kecil Rp 8.211.000 hingga paling besar Rp 12.316.500.
Peraturan dalam PP Nomor 37 Tahun 2015 juga mengatur bahwa tukin di DJP dapat dibayarkan 100 persen pada tahun berikutnya selama satu tahun, dengan syarat realisasi penerimaan pajak mencapai 95 persen dari target.
Jika realisasi penerimaan pajak antara 90-95 persen, tukin dibayarkan 90 persen.
Apabila realisasi 80-90 persen, tukin dibayarkan 80 persen. Kemudian, jika realisasi 70-80 persen, tukin dibayarkan 70 persen, dan jika kurang dari 70 persen, tukin dibayarkan 50 persen.
Besaran tukin di DJP ini merupakan yang tertinggi dibandingkan instansi pemerintah lain, termasuk sesama PNS di Kemenkeu.
Namun, sebagai CPNS, perlu diingat bahwa lulusan STAN tidak akan langsung menerima gaji dan tunjangan secara penuh di tahun pertama mereka bekerja.
Selama setahun pertama, gaji dan tunjangan yang akan didapat adalah sebesar 80 persen.
(TribunTrends.com)
Sumber: TribunTrends.com
Catat! Ini Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Sekolah Kedinasan IPDN 2025, Kunjungi Laman SSCASN |
![]() |
---|
Persiapkan Diri! Selesksi Kebugaran Jasmani Sekolah Kedinasan 2025 Segera Digelar, Ini Materinya |
![]() |
---|
SMA Taruna Nusantara Buka Pendaftaran Tahun Ajaran 2025/2026, Simak Syarat dan Caranya |
![]() |
---|
Persyaratan Daftar SMA Taruna Nusantara, Catat Nilai Minimal Mapel Inti, Segini Biaya Sekolahnya |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman Hasil Akhir Seleksi Sekolah Kedinasan IPDN 2025, Ini Cara Lihatnya |
![]() |
---|