Breaking News:

Sekolah Kedinasan 2025

Gaji dan Tunjangan Lulusan PKN STAN, Selesai Kuliah Langsung Bisa Jadi CPNS

Berikut ini gaji sekaligus tunjangan untuk lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) 2025, setelah lulus bisa langsung jadi CPNS

Tangkap layar laman PKN STAN
Berikut ini gaji sekaligus tunjangan untuk lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) 2025, setelah lulus bisa langsung jadi CPNS 

Perlu diketahui bahwa Kementerian Keuangan telah menghapus prodi Diploma I (DI).

Berdasarkan aturan terbaru dari Kemenkeu, lulusan PKN STAN masih harus mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS sebelum dapat diangkat secara resmi sebagai CPNS.

Lulusan STAN dari program DIII akan menyandang gelar Ahli Madya (A.Md.), sedangkan lulusan program Diploma IV (D-IV) akan mendapatkan gelar Sarjana Terapan (S.Tr.). 

Menariknya, lulusan STAN juga memiliki kesempatan untuk melanjutkan studi setelah dua tahun bekerja, baik melalui jalur kuliah kedinasan maupun atas inisiatif pribadi.

Pendidikan terakhir Anda nantinya dapat dimanfaatkan untuk kenaikan pangkat golongan PNS. 

Dilansir dari Kompas.com, berikut adalah rincian gaji pokok lulusan STAN berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024:

Lulusan D3 (setara golongan IIc) akan menerima gaji pokok sebesar Rp 2.485.900. 

Sementara itu, lulusan S1 (setara golongan IIIa) berhak atas gaji pokok sebesar Rp 2.745.700.

PKN STAN
PKN STAN - Berikut ini gaji sekaligus tunjangan untuk lulusan Politeknik Keuangan Negara (PKN STAN) 2025, setelah lulus bisa langsung jadi CPNS (pknstan.ac.id)

Tunjangan yang Diterima CPNS Lulusan PKN STAN

Selain gaji pokok, CPNS lulusan PKN STAN juga akan menerima berbagai tunjangan melekat. 

Ini termasuk tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok, dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok (maksimal untuk 3 anak).

Ada pula tunjangan makan sebesar Rp 35.000 per hari bagi golongan II, serta tunjangan jabatan dan uang perjalanan dinas.

Yang tak kalah menarik adalah tunjangan kinerja (tukin) yang akan diterima CPNS lulusan STAN. 

Besaran tukin ini umumnya jauh melampaui tunjangan melekat dan bahkan gaji pokok PNS. 

Namun, jumlah tukin per bulan akan disesuaikan dengan unit penempatan CPNS

Penting untuk diingat bahwa lulusan PKN STAN harus bersedia ditempatkan di seluruh instansi pemerintah di Indonesia.

Halaman
123
Tags:
sekolah kedinasanCPNSPKN STAN
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved