Gaji PNS dan PPPK
Anggaran Jumbo Diajukan Menteri Pertanian, Cairkan Gaji Tukin PNS 2026, Segini Besaran yang Diterima
Menteri Pertanian telah mengajukan anggaran jumbo untuk mencairkan gaji hingga Tukin PNS di tahun 2026, nominal dari nilai jabatan x indeks besaran.
|
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
MNL/Generated by AI
Menteri Pertanian telah mengajukan anggaran jumbo untuk mencairkan gaji hingga Tukin PNS di tahun 2026, nominal dari nilai jabatan x indeks besaran.(Ilustrasi pertanian di desa)
Kelas Jabatan 16: Rp32.540.000.
Kelas Jabatan 17: Rp33.240.000 - Rp41.550.000.
Perlu diingat bahwa angka-angka ini hanyalah contoh dan besaran tukin bisa berbeda-beda tergantung pada peraturan yang berlaku di masing-masing instansi.
Untuk perhitungan tunjangan kinerja, biasanya menggunakan rumus: Tunjangan Kinerja = Nilai Jabatan x Indeks Besaran Rupiah.
Nilai jabatan didapatkan dari hasil evaluasi kinerja, sementara indeks besaran rupiah ditetapkan oleh pejabat berwenang di masing-masing lembaga.
Selain tukin, PNS juga mendapatkan berbagai jenis tunjangan lainnya.
Seperti tunjangan suami/istri, tunjangan anak, tunjangan jabatan, tunjangan makan, dan tunjangan umum.
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
Berita Terkait :#Gaji PNS dan PPPK
| 3 Dana Tambahan PNS di Luar Gaji Pokok Cair Bersama Gaji 1 Agustus 2025, Ini Jenis dan Nominalnya |
|
|---|
| Jelang Pengumuman Hasil Akhir PPPK Tahap II, Besar Gaji Terbaru Sudah Disahkan, Cair Mulai 1 Agustus |
|
|---|
| Rincian Gaji Tamtama TNI Hingga Perwira Tinggi 2025, Usai Ada Wacana Naik, Ditambah 6 Tunjangan |
|
|---|
| Terjawab, Apakah PPPK Tetap Bisa Dapat Uang Pensiunan Hari Tua? Kebijakan Terbaru Sudah Disahkan |
|
|---|
| Rincian Gaji PNS Pasca Keluarnya Instruksi Presiden 2025, Lulusan SD Hingga S3, Terbesar Rp6,3 Juta |
|
|---|