Gaji PNS dan PPPK
Tabel Besar Gaji Pokok PNS Golongan IA Sampai IVE yang akan Cair 1 Agustus 2025, Sesuai PP Terbaru
Inilah tabel rincian besar gaji pokok PNS golongan IA sampai IVE yang akan mulai cair 1 Agustus 2025, sesuai peraturan pemerintah terbaru.
Penulis: Sinta Manila
Editor: Sinta Manila
djp.kemenkeu.co.id diedit ulang oleh TribunTrends
Inilah tabel rincian besar gaji pokok PNS golongan IA sampai IVE yang akan mulai cair 1 Agustus 2025, sesuai peraturan pemerintah terbaru.
Golongan IVD: Rp3.712.900 – Rp6.108.400
Golongan IVE: Rp3.867.400 – Rp6.363.500
Walaupun Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 membuka ruang fiskal yang besar, belum ada ketentuan resmi terkait kenaikan gaji PNS.
Saat ini, gaji tetap mengikuti PP No. 5 Tahun 2024.
Namun, potensi revisi bisa saja terjadi bila pemerintah menganggapnya perlu dalam perubahan APBN 2025.
(TribunTrends.com/MNL)
Sumber: TribunTrends.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Gaji PNS dan PPPK
3 Dana Tambahan PNS di Luar Gaji Pokok Cair Bersama Gaji 1 Agustus 2025, Ini Jenis dan Nominalnya |
![]() |
---|
Jelang Pengumuman Hasil Akhir PPPK Tahap II, Besar Gaji Terbaru Sudah Disahkan, Cair Mulai 1 Agustus |
![]() |
---|
Rincian Gaji Tamtama TNI Hingga Perwira Tinggi 2025, Usai Ada Wacana Naik, Ditambah 6 Tunjangan |
![]() |
---|
Terjawab, Apakah PPPK Tetap Bisa Dapat Uang Pensiunan Hari Tua? Kebijakan Terbaru Sudah Disahkan |
![]() |
---|
Rincian Gaji PNS Pasca Keluarnya Instruksi Presiden 2025, Lulusan SD Hingga S3, Terbesar Rp6,3 Juta |
![]() |
---|