Sama-sama Kerja untuk Pemerintah, Ini Beda Gaji PNS dan PPPK
Masih banyak yang bertanya mengenai perbedaan PNS dengan PPPK, meski keduanya bawah naungan pemerintah baik di instansi pusat atau daerah.
Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
Besaran gaji yang diterima setiap bulan ditentukan oleh sejumlah faktor penting, mulai dari golongan atau pangkat, masa kerja, tingkat pendidikan, hingga lokasi penempatan kerja.
Semua itu tertuang secara resmi dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024.
Dalam struktur ASN, golongan PNS dibagi ke dalam empat tingkat utama, yaitu Golongan I hingga IV.
Setiap golongan pun masih terbagi lagi ke dalam sub-golongan, mulai dari A hingga E, tergantung pada jenjang pendidikan serta masa kerja yang telah dijalani.
Berikut ini rincian lengkap gaji pokok PNS per golongan sesuai dengan aturan terbaru:
Golongan I: Untuk Lulusan SD hingga SMP
Biasanya diisi oleh pegawai dengan latar belakang pendidikan dasar hingga menengah pertama.
IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II: Lulusan SMA dan D3
Golongan ini umumnya ditempati oleh mereka yang menyelesaikan pendidikan menengah atas atau diploma.
IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
Sumber: TribunTrends.com
| Viral Turis India Curi Barang-barang Hotel di Ubud, Bali, Mulai dari Keset Sampai Hair Dryer |
|
|---|
| Pembabatan Mangrove di KEK Kura Kura Bali Buat Pansus TRAP Marah, Kini Disegel, 'Sudah Ga Bener ini' |
|
|---|
| BGN Sebut Citra MBG Rusak Gegara Banyak Ditemukan Kabar Bohong, Perangi Akun Sosmed Penyebar Hoaks |
|
|---|
| 7 Fraksi Kompak Lawan Gubernur Kaltim! Rudy Masud Tak Takut Ancaman Hak Angket: Silakan, Saya Siap |
|
|---|
| Kopdes Merah Putih Akan Punya Klinik dan Apotek Sendiri, 80 Juta Orang Siap Dilayani! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Segini-besar-gaji-pensiunan-PNS-berdasarkan-UU-ASN.jpg)