Kakek Gugat Cucu
Kakek Nenek vs Cucu Kandung: Awal Sengketa Rumah di Indramayu, Rasa Was-was Jadi Gugatan
Beginilah awal sengketa rumah di Indramayu, kakek nenek gugat cucu sendiri yang masih SD, kekhawatiran masa depan jadi penyebab.
Editor: jonisetiawan
“Katanya gak usah diganti karena kakek saya cuma bisa ngasih tanah saja, tapi bangunan rumahnya disuruh bangun sendiri,” ujarnya.
Baca juga: Awal Mula Sengketa Lahan Mat Solar, Digusur Imbas Proyek Tol Serpong, Kini Ahli Waris Dapat Rp3,3 M
Ketakutan Kakek Jika Menantu Menikah Lagi
Menurut kuasa hukum Kadi dan Narti, Ade Firmansyah Ramadhan, gugatan ini bukan karena kebencian.
Ia menjelaskan bahwa niat awal kliennya tidak ingin membawa masalah ke ranah hukum, terlebih melibatkan cucu mereka.
Namun, muncul kekhawatiran setelah Suparto wafat, terutama jika Rastiah menikah lagi dan tetap tinggal di rumah tersebut.
“Kalau untuk Heryatno dan Zaki sebenarnya tidak masalah tinggal di sana, itu cucu mereka sendiri,” ujar Ade.
Gugatan Karena Tantangan Cucu
Ade menyebut gugatan baru dilayangkan setelah Heryatno meminta agar pengosongan rumah dibuktikan lewat jalur hukum.
“Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri,” ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Kadi dan Narti mengalami tekanan batin akibat sorotan publik terhadap kasus ini.
“Mereka merasa malu karena kesalahannya itu seperti apa? Karena yang minta digugat itu cucu pertamanya, bukan mereka,” tambah Ade.
Baca juga: Jejak Digital Arya Daru yang Tewas Kepala Dilakban, Unggahan Terakhir Diplomat Kemlu Dipenuhi Doa
Upaya Damai Gagal karena Tuntutan Kompensasi
Upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan. Pada 18 Maret 2025, Heryatno menandatangani surat pernyataan untuk mengosongkan rumah.
Namun, tawaran kompensasi dari Kadi dan Narti sebesar Rp 100 juta ditolak.
Pihak Heryatno disebut meminta kompensasi Rp 350 juta, nominal yang dianggap terlalu besar bagi pasangan lansia tersebut.