Breaking News:

Pemerintah Koreksi 1,9 Juta Penerima Bansos, Cek Lagi Apakah Kamu Masih Terdaftar? Ini Caranya

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan hal kurang sedap mengenai bantuan sosial untuk tahun ini, pasalnya akan ada pengurangan penerima bansos.

Penulis: Sinta Darmastri
Editor: Sinta Darmastri
TribunPontianak
BANSOS PKH - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan hal kurang sedap mengenai bantuan sosial untuk tahun ini, pasalnya akan ada pengurangan penerima bansos. 

TRIBUNTRENDS.COM - Kabar tidak sedap untuk masyarakat penerima bantuan sosial.

Pasalnya, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini mengumumkan adanya penghapusan sebanyak 1,9 juta data penerima bantuan sosial (bansos) dalam proses penyaluran yang terbaru. 

Untuk itu, masyarakat dihimbau segera mengecek status kepesertaan mereka melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang kini menjadi acuan resmi tunggal dalam pendataan bansos.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan.

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” saat ditemui di Jakarta Selatan pada Sabtu (5/7/2025).

Lebih jauh, Gus Ipul menegaskan bahwa perubahan data ini bukan semata-mata keputusan Kemensos, melainkan hasil pembaruan data yang disesuaikan dengan kondisi lapangan dan regulasi terbaru yang berlaku.

Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos

Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka masih tercatat sebagai penerima bansos melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:

1. Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah domisili pada kolom “Wilayah PM”

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom “Nama PM”

4. Ketik kode captcha yang muncul, lalu klik “Cari Data”

Jika Anda masih terdaftar, sistem akan menampilkan informasi seperti Nama KPM, Usia, Jenis Bansos, Status, dan Periode Penyaluran. 

Bagi yang merasa masih layak menerima bansos tapi tidak tercantum, disarankan untuk menghubungi RT, RW, kelurahan, atau Dinas Sosial setempat guna pengajuan verifikasi atau pembaruan data.

Baca juga: Banjir Rezeki! Ini Daftar 8 Bansos yang Cair Juli 2025, Ada BSU Rp 600 Ribu hingga PKH

Dari DTKS ke DTSEN: Transformasi Data Bansos

Halaman 1/2
Tags:
pemerintahBansosPKH
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved