Kunci Jawaban
JAWABAN Larangan Bagi Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, Modul 3 Kode Etik
Simaklah Modul 3 FPPN Topik 3 dalam program PPG 2025 di Platform Ruang GTK, Guru bukan sekadar penyampai materi, melainkan teladan hidup.
Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/ Imaged by AI
KUNCI JAWABAN - Simaklah Modul 3 FPPN Topik 3 dalam program PPG 2025 di Platform Ruang GTK, Guru bukan sekadar penyampai materi, melainkan teladan hidup.
Guru tidak boleh meninggalkan kelas, mengabaikan tanggung jawab pengajaran, tidak memberikan bimbingan, atau tidak menyediakan waktu untuk interaksi dengan siswa.
8. Membawa Siswa pada Risiko Bahaya
Guru tidak diperkenankan membawa siswa ke dalam aktivitas berisiko tinggi atau merugikan siswa tanpa jaminan keamanan, termasuk eksploitasi waktu di luar jam sekolah.
**
(TribunTrends.com/Tribun Network)
Berita Terkait
Berita Terkait :#Kunci Jawaban
Jawaban: Peran Guru dalam Melaksanakan Pembelajaran yang Relevan, Soal Nomor 4 |
![]() |
---|
Jawaban: Pembelajaran dengan Pendekatan CRT Mengacu Pada? |
![]() |
---|
Jawaban: Makna yang Paling Menggambarkan Pembelajaran Berbasis Pendekatan TaRL |
![]() |
---|
Jawaban: Urutan Fase untuk Merancang Perencanaan Pembelajaran Berbasis Prinsip UbD |
![]() |
---|
Prinsip Kode Etik Apa yang Dilanggar oleh Guru pada Kasus Tersebut, Kunci Jawaban PPG 2025 FPPN |
![]() |
---|