Breaking News:

Kunci Jawaban

JAWABAN Larangan Bagi Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, Modul 3 Kode Etik

Simaklah Modul 3 FPPN Topik 3 dalam program PPG 2025 di Platform Ruang GTK, Guru bukan sekadar penyampai materi, melainkan teladan hidup.

Editor: Sinta Darmastri
TribunTrends.com/ Imaged by AI
KUNCI JAWABAN - Simaklah Modul 3 FPPN Topik 3 dalam program PPG 2025 di Platform Ruang GTK, Guru bukan sekadar penyampai materi, melainkan teladan hidup. 

Guru tidak boleh meninggalkan kelas, mengabaikan tanggung jawab pengajaran, tidak memberikan bimbingan, atau tidak menyediakan waktu untuk interaksi dengan siswa.

8. Membawa Siswa pada Risiko Bahaya

Guru tidak diperkenankan membawa siswa ke dalam aktivitas berisiko tinggi atau merugikan siswa tanpa jaminan keamanan, termasuk eksploitasi waktu di luar jam sekolah.

**

(TribunTrends.com/Tribun Network)

Tags:
kunci jawabanModul 3PPG 2025Ruang GTKkode etik guru
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved