Kunci Jawaban
JAWABAN Larangan Bagi Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024, Modul 3 Kode Etik
Simaklah Modul 3 FPPN Topik 3 dalam program PPG 2025 di Platform Ruang GTK, Guru bukan sekadar penyampai materi, melainkan teladan hidup.
Editor: Sinta Darmastri
Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024 adalah peraturan yang mengatur perilaku, tugas, serta etika profesional guru untuk memberikan pendidikan yang berkualitas sekaligus melindungi hak siswa. Berdasarkan aturan ini, berikut adalah beberapa hal yang tidak boleh dilakukan oleh guru:
Larangan bagi Guru Berdasarkan Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024
Baca juga: Pendidikan Budi Pekerti Harus Selaras Dengan Nilai Pancasila. Kunci Jawaban Modul 3 PPG 2025
1. Melakukan Kekerasan Fisik atau Psikis
Guru dilarang melakukan kekerasan fisik (memukul, mendorong, atau bentuk lain yang melukai siswa) dan kekerasan psikis, seperti menghina, mengintimidasi, atau memberikan tekanan emosional berlebihan kepada siswa.
2. Diskriminasi terhadap Siswa
Guru tidak diperbolehkan melakukan diskriminasi dalam bentuk apapun berdasarkan latar belakang sosial, ekonomi, gender, ras, agama, atau kemampuan akademik siswa.
3. Meminta Iuran Tidak Resmi
Mengutip aturan ini, guru dilarang meminta atau mengumpulkan iuran atau pungutan liar dari siswa, orang tua, atau wali murid di luar ketentuan resmi yang telah ditetapkan sekolah atau pemerintah.
4. Melibatkan Siswa dalam Aktivitas Politik
Guru tidak boleh melibatkan siswa dalam kegiatan politik, kampanye, atau bentuk aktivisme tertentu yang berpotensi melanggar netralitas pendidikan.
5. Memberikan Nilai tanpa Dasar yang Objektif
Guru tidak diizinkan memberikan penilaian atau nilai siswa yang tidak berdasarkan standar objektif atau hasil kerja sebenarnya. Penilaian harus dilakukan secara adil dan transparan.
6. Melanggar Etika Profesional
Guru dilarang melanggar kode etik guru yang tertuang dalam Permendikbudristek, termasuk menerapkan metode yang tidak mendukung proses belajar mengajar.
7. Mengabaikan Tanggung Jawab terhadap Siswa
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 SMA Halaman 225: Penggunaan Filsafat Yunani dalam Ilmu Kalam |
|
|---|
| Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Hal 157: Peran dan Tanggung Jawab Media Massa dalam Menjaga Keutuhan NKRI |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 276: Syarat Melakukan Ijtihad dan Contoh Far’u |
|
|---|
| Kunci Jawaban PKN Kelas 11 Halaman 158: Kelebihan Negara Kesatuan dengan Desentralisasi |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 12 Halaman 250: Etos Kerja dan Motivasi Pelajar dalam Perspektif Agama Islam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/Modul-3-FPPN-Topik-3-PPG-2025-Pelanggaran-kode-etik-apa-yang-dilakukan-oleh-pak-Dudung.jpg)