Berita Viral
Sudah Bayar Rp74 Juta, Calon Pengantin Tertipu WO Asal Gresik, Ditagih Vendor untuk Pelunasan
Calon pengantin tertipu pemilik WO asal Gresik, sudah bayar Rp74 juta untuk pelunasan tapi masih ditagih vendor-vendor.
Editor: Suli Hanna
TRIBUNTRENDS.COM - Calon pengantin tertipu pemilik WO asal Gresik, sudah bayar Rp74 juta untuk pelunasan tapi masih ditagih vendor-vendor.
Bunga-bunga dekorasi sudah dipesan, undangan sudah tersebar, dan hari bahagia tinggal menghitung jam—namun semuanya hancur seketika.
Itulah tragedi yang menimpa TN (24) dan KM (29).
Di balik kertas perjanjian berstempel “Wedding Dream”, terselip skema licik yang menyeret seorang perempuan berinisial CHH (36), pemilik wedding organizer asal Driyorejo, Gresik, ke balik jeruji.
Anggota Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya meringkus CHH setelah laporan kedua calon mempelai menguak dugaan penggelapan dana puluhan juta rupiah.
“Kalau korban yang saya tangani ini ada Rp 74 juta kerugian.
Korban ini memesan sejak tahun 2024 kemarin,” terang Kanit Reskrim Ipda M Zahari, Selasa (10/6/2025).
Janji Pesta Mewah, Tagihan Vendor Menjejali Kotak Masuk
Sejak awal 2024, TN dan KM menaruh kepercayaan penuh pada CHH.
Tiga tahap transfer—total Rp 74,7 juta—membuat mereka yakin pesta 8 Juni 2025 bakal megah.
Namun harapan itu memudar ketika telepon tak henti berdering: vendor dekorasi menagih pembayaran, perias memohon pelunasan, dan penyedia tenda mengancam pembatalan.
Padahal, menurut kedua mempelai, biaya sudah lunas. “Sebenarnya vendor-vendor itu, ada yang (dijanjikan) dibayar belakangan dan ada yang lunas.
Saat dicek, ternyata ada yang baru di-DP Rp 1 juta,” ungkap Zahari.
Gelagat aneh ini memaksa TN–KM menghitung ulang, lalu meminta penjelasan. Jawabannya? Hanya janji hampa dan alasan berkelit.
Baca juga: Bukan Malang atau Mojokerto, Inilah Daerah Terdingin Jatim, Cocok Buat Malam Pertama Pengantin Baru

Malu Besar di Ambang Pelaminan
Lebih dari sekadar kerugian materi, pasangan ini dihantui rasa malu.
“Mereka merasa dirugikan sudah bayar banyak, tapi kan malunya itu, kalau acaranya terancam batal, karena sudah terlanjur sebar undangan,” ujar Zahari.
Tekanan itulah yang akhirnya menggiring mereka membuat laporan di SPKT Polsek Wonokromo pada Sabtu (7/6/2025).
CHH pun dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan serta penggelapan.
‘Gali Lubang Tutup Lubang’ dan Bursa Diskon Maut
Dari hasil penyidikan, polisi menemukan pola subsidi silang ala CHH: uang klien baru menambal pesta klien lama.
“Dia itu usaha WO. Jadi dia gali lubang tutup lubang. Uang kegiatan ini dialihkan untuk kegiatan ini. Subsidi silang,” beber Zahari.
CHH menggoda pasangan dengan diskon besar.
“Dia ini memberikan diskon, dari harga normal. Sehingga masyarakat tertarik untuk memesan.
Harga yang ditawarkan, beda-beda, tidak sama antar orang,” kata Zahari lagi.
Beberapa klien bahkan dikenai tarif di atas Rp 100 juta.
Tetapi arus dana tak jelas: vendor terkatung-katung, pesanan terbengkalai.
Belasan Korban Lain Mulai Bermunculan
Drama TN–KM hanyalah puncak gunung es.
“Ada lebih (10 orang)… Masih belasan itu,” Zahari menuturkan.
Sebagian pesta memang belum terlaksana, namun vendor sudah kering menunggu pembayaran.
Soal ke mana semua uang itu menguap, CHH bungkam.
“Tapi kegunaan untuk apa, ya dia enggak mengakui.
Kayaknya ada hal yang ditutupi dari dia, kami masih gali dan kembangkan juga,” kata Zahari, menegaskan penyidikan belum selesai.
(TribunTrends.com/ TribunJatim.com/ Disempurnakan dengan bantuan AI)
Tangis Ibu Pecah! Temui Putrinya yang Tinggal di Rumah Reyot demi Cinta Tak Direstui |
![]() |
---|
Senyum Hanafi di Pernikahan, Bak Lupa Seminggu Lalu Bunuh Tiwi Rekannya di BPS Halmahera Timur |
![]() |
---|
Keluarga Dibohongi Soal Kematian Prada Lucky: Dibilang Jatuh Motor, Ternyata Disiksa TNI Senior |
![]() |
---|
Tragedi TNI Prada Lucky: Keluarga Dibohongi, Akses Diblokir, Kebenaran Ditutup |
![]() |
---|
Dedikasi Dibalas Pukulan: Fakta Baru Kematian Prada Lucky, Masak untuk Rekan, Dibalas Penganiayaan |
![]() |
---|