Breaking News:

Bansos 2025

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Situs BPJS Ketenagakerjaan, Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, cukup siapkan data pribadi dan ikuti langkah-langkah berikut.

Editor: Amir M
via Kompas.com
BSU 2025 - Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 dengan login di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Apakah kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025?

Kini kamu bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Berikut ini cara cek penerima BSU 2025 dengan login di situs resmi BPJS Ketenagakerjaan selengkapnya.

Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU, cukup siapkan data pribadi dan ikuti langkah-langkah berikut:

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan informasi berikut:NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email
  • Klik tombol “Lanjutkan”

Setelah data diisi dengan benar, sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.

Proses Verifikasi dan Validasi Data

Jika muncul informasi bahwa data Anda masih dalam proses verifikasi, disarankan untuk memeriksa status secara berkala.

Dalam beberapa kasus, sistem juga dapat meminta Anda untuk melengkapi informasi rekening, termasuk:

  • Nama bank
  • Nomor rekening aktif
  • Nama pemilik rekening

Langkah ini penting untuk memastikan kelancaran pencairan dana bantuan.

Syarat Penerima BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH)

Baca juga: Tahapan Pencairan BSU 2025, Bisa Dicek Menggunakan Hp di Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Apliaksi JMO

BSU 2025 -
BSU 2025 - (Tribun Pontianak)

Besaran dan Jadwal Pencairan BSU 2025

Pemerintah akan menyalurkan BSU sebesar Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. 

Dana tersebut akan diberikan sekaligus dalam satu tahap, yaitu pada bulan Juni 2025, dengan total bantuan sebesar Rp 600.000.

Pemerintah menyampaikan BSU diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang mempunyai gaji di bawah 3,5 juta atau dibawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. 

Jika Anda memenuhi semua persyaratan di atas, segera lakukan pengecekan status penerima BSU 2025 melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Pastikan data diri dan informasi rekening Anda benar dan valid, agar proses pencairan tidak mengalami kendala.

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
BSU 2025BPJS Ketenagakerjaan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved