Kabupaten Klaten
Pemkab Klaten Ajak Masyarakat Rayakan Idul Adha 1446 H Minim Sampah Plastik
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi timbulan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai selama perayaan kurban.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H, Pemerintah Kabupaten Klaten mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan melalui pelaksanaan Idul Adha yang ramah lingkungan dan minim sampah.
Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/16/2025/25 yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Klaten.
Idul Adha, yang identik dengan kegiatan salat berjamaah dan pembagian daging kurban, selama ini menjadi momen besar yang juga berpotensi meningkatkan volume sampah, khususnya dari plastik sekali pakai.
Melalui surat edaran ini, Pemkab Klaten mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif untuk mengurangi dampak lingkungan dari aktivitas keagamaan.
“Sampah plastik berpotensi membahayakan kesehatan dan mencemari lingkungan," jelasnya.
"Maka dipandang perlu mendorong dan melaksanakan pembagian daging kurban tanpa kantong pastik untuk menjaga kondisi tetap minim sampah serta menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat,” ungkap Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Klaten Jaka Purwanto yang tertuang dalam surat edaran tersebut.
Baca juga: Bupati Klaten Hamenang Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Bantu Masyarakat, PAD Naik
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk:
1. Memakai alas shalat yang bisa digunakan kembali misalnya tikar, karpet, terpal dan tidak meninggalkan sampah diarea shalat;
2. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban;

3. Mengelola jeroan dan kotoran hewan qurban dengan benar, tidak membuang di sungai dan di sembarang tempat sehingga tidak mencemari lingkungan;
4. Membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi daging kurban;
5. Mendistribusikan daging hewan kurban tidak menggunakan kantong plastik, melainkan menggunakan pembungkus yang ramah lingkungan dan mudah diurai seperti daun pisang, daun jati, besek bambu/pandan, atau wadah lain yang tersedia didaerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik
Baca juga: Hari Jadi ke-221 Klaten, Bupati Hamenang Beri Bocoran: Konser Musik, Selawat hingga Job Fair
Langkah ini didasarkan pada sejumlah regulasi yang telah berlaku, antara lain:
UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
Perda Klaten No. 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Perbup Klaten No. 11 Tahun 2023 tentang Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Pemkab Klaten berharap momentum Idul Adha 1446 H tidak hanya menjadi refleksi keimanan dan ketaatan, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat turut menjaga bumi sebagai amanah. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)
Sumber: Tribun Solo
BNN Jateng Ajak Pemkab Klaten Perkuat Penanggulangan Narkoba |
![]() |
---|
Penais Award 2025 untuk Klaten, Bupati Hamenang Apresiasi Penyuluh Agama |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Sambangi Murid SMP yang Viral, Tegaskan Fokus Utama adalah Pendidikan Anak |
![]() |
---|
Petani Ringinputih Mengeluh Sawah Kekeringan, Bupati Klaten Hamenang: Segera Dicarikan Solusi |
![]() |
---|
Ribuan Warga Klaten Terbantu, BPBD Salurkan Ratusan Tangki Air Bersih Sepanjang Agustus |
![]() |
---|