Kabupaten Klaten
Bupati Klaten Hamenang Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan: Bantu Masyarakat, PAD Naik
Pembayaran pajak yang meningkat, fiskal daerah pun ikut naik dan bisa digunakan untuk mendukung berbagai program.
Editor: Delta Lidina
TRIBUNTRENDS.COM, KLATEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten terus menggenjot pelaksanaan program pembebasan tunggakan dan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui sosialisasi intensif.
Hal itu ditandai dengan digelarnya kegiatan sosialisasi di Gedung Rapat Paripurna DPRD Klaten, Selasa (3/6/2025).
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo didampingi Wakil Bupati Benny Indra Ardhianto, serta diikuti para camat dan paguyuban kepala desa se-Kabupaten Klaten.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor: 900.1.13.1/0004234 tentang Sosialisasi Program Pembebasan Tunggakan Atas Pokok dan Sanksi Administrasi PKB.
“Program ini luar biasa. Pajak kendaraan yang mati 5 hingga 10 tahun bisa dibebaskan dendanya. Wajib pajak cukup membayar pajak untuk tahun berjalan saja. Bahkan untuk proses balik nama di wilayah Jawa Tengah pun digratiskan,” ujar Bupati Hamenang.
Ia menegaskan, meski program pemutihan telah berjalan sejak April, namun perlu upaya lebih masif karena masa berlakunya akan berakhir pada 30 Juni 2025.

“Ini sudah masuk fase akhir. Kita ingin menggenjot lagi agar warga bisa memanfaatkan dengan optimal,” imbuhnya.
Menurutnya, keberhasilan program ini tak hanya meringankan beban masyarakat, namun juga berdampak langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca juga: Bangun Klaten Lebih Baik, Bupati Hamenang Ikuti Orientasi APKASI di Minahasa Utara
Dengan pembayaran pajak yang meningkat, fiskal daerah pun ikut naik dan bisa digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan di desa.
“Karena itu kami gandeng camat dan kepala desa untuk menyampaikan program ini agar warga masyarakat di Kabupaten Klaten mengerti terkait dengan adanya program ini," jelasnya.

"Kami juga meminta kepada pemerintah desa apabila punya baliho atau billboard dipasang program ini, yang barangkali ada masyarakat belum tersosialisasi saat lewat dan melihat jadi paham," paparnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa program opsen pajak yang berjalan saat ini turut memberikan kontribusi besar terhadap PAD Klaten.
Jika sebelumnya PAD berada di kisaran Rp 300 miliar, tahun ini diproyeksikan bisa tembus Rp 500 miliar.
“Maka dari itu, satu bulan terakhir ini akan kita maksimalkan untuk mendorong partisipasi masyarakat."
"Harapannya, seluruh wajib pajak yang menunggak bisa segera melunasi kewajibannya melalui program pemutihan ini,” pungkasnya. (TribunSolo.com, Ibnu Dwi Tamtomo)
Sumber: Tribun Solo
Bertahan 30 Tahun di Klaten, Vocalista Angels Choir Tanamkan Komitmen dan Nilai Keberagaman |
![]() |
---|
Bupati Hamenang Dorong Kolaborasi dan Event Seni untuk Majukan Klaten |
![]() |
---|
Bawa Nama Klaten, Vocalista Angels Bawa 32 Personel ke Kompetisi Internasional di Sarawak |
![]() |
---|
Konser Pamitan Vocalista Angels di Pendopo Klaten, Malam Penuh Bangga dan Haru |
![]() |
---|
Bupati Klaten Hamenang Lepas Vocalista Angels ke Ajang Paduan Suara Internasional di Malaysia |
![]() |
---|