Breaking News:

PPG 2025

Syarat dan Langkah Lapor Diri PPG Guru Tertentu Mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025, Jangan Terlewat

Berikut ini syarat dan langkah melakukan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025, dijadwalkan mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025

Dok. for Prohaba.co
PPG GURU TERTENTU 2025 - Berikut ini syarat dan langkah melakukan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025, dijadwalkan mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025 

- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)

- Scan NPWP (bagi yang memiliki)

- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

PPG DALJAB KEMENAG - Ilustrasi guru peserta PPG Guru Tertentu 2025
PPG DALJAB KEMENAG - Ilustrasi guru peserta PPG Guru Tertentu 2025 (TRIBUNBANYUMAS/M IQBAL SHUKRI)

Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 (Daljab)

1.  Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025

2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025

3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025

4. Pendaftaran UKPPPG 2025: 7 - 19 Juli 2025

Syarat Jadi Peserta PPG Guru Tertentu 2025

Sasaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Serta belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:

1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:

- Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik

- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik

- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik

3. Aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.

(TribunTrends.com/Nafis)

Tags:
PPGGuru TertentuLPTKDIKTI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved