Breaking News:

PPG 2025

Syarat dan Langkah Lapor Diri PPG Guru Tertentu Mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025, Jangan Terlewat

Berikut ini syarat dan langkah melakukan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025, dijadwalkan mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025

Dok. for Prohaba.co
PPG GURU TERTENTU 2025 - Berikut ini syarat dan langkah melakukan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025, dijadwalkan mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025 

Berikut ini syarat dan langkah melakukan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025, dijadwalkan mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025

TRIBUNTRENDS.COM - Catat! Ini syarat dan langkah-langkah lapor diri PPG Guru Tertentu 2025.

Proses ini akan dimulai pada 22 Mei hingga 1 Juni 2025.

Para peserta bisa melakukan lapor diri secara daring melalui link yang telah disediakan lembaga penyelenggara sesuai tempat pendaftaran dan tes atau melalui aplikasi LPTK.

Baca juga: Tata Cara dan Alur Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Simak Scan Dokumen yang Harus Disiapkan

Peserta PPG saat ini diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen guna memperlancar proses lapor diri.

Dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan format PD DIKTI masing-masing.

Beberapa dokumen yang diperlukan yakni:

- Pakta Integritas

- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

- Scan Transkrip Nilai S1/DIV

- Scan Kartu Identitas KTP/SIM

- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

Halaman
12
Tags:
PPGGuru TertentuLPTKDIKTI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved