Breaking News:

PPG 2025

Tata Cara dan Alur Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Simak Scan Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut ini tata cara dan alur melakukan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, peserta wajib menyiapkan dokumen yang sudah di-scan

Dok. for Prohaba.co
PPG Guru Tertentu 2025 - Berikut ini tata cara dan alur melakukan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, peserta wajib menyiapkan dokumen yang sudah di-scan 

Berikut ini tata cara dan alur melakukan Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, peserta wajib menyiapkan dokumen yang sudah di-scan

TRIBUNTRENDS.COM - Catat! ini tata cara dan alur Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025.

Tahapan ii menjadi salah satu alur yang harus dilalui para guru dan tenaga pendidik yang terpanggil PPG.

Proses ini akan dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB.

Baca juga: Ingin Jadi Dokter? Ini Rincian Perkiraan Biaya Kuliah Kedokteran di UI, Unair, dan UGM 2025

Peserta hanya perlu mengunggah beberapa dokumen serta mengikuti tata cara dan alur dari masing-masing LPTK.

Selaion itu, tahapan ini juga sebagai sarana untuk registrasi peserta untuk mendapatkan NIM.

Ya, benar Nomor Indum Mahasiswa (NIM).

NIM ini menjadi nomor sebagai bukti bahwa peserta sudah tercatat sebagai mahasiswa PPG di sebuah LPTK.

Berikut dokumen yang perlu disiapkan dan diunggah, yaitu:

1. Pakta integritas

2. Biodata mahasiswa

3. Surat Pernyataan Ijin dari Kepala Sekolah

4. Ijazah S1/DIV

5. Transkrip Nilai S1/DIV

5. Kartu Keluarga

Halaman
12
Tags:
PPGguruSIMPKB
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved