Breaking News:

PPG 2025

Syarat dan Langkah Lapor Diri PPG Guru Tertentu Mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025, Jangan Terlewat

Berikut ini syarat dan langkah melakukan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025, dijadwalkan mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025

Dok. for Prohaba.co
PPG GURU TERTENTU 2025 - Berikut ini syarat dan langkah melakukan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025, dijadwalkan mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025 

Berikut ini syarat dan langkah melakukan lapor diri PPG Guru Tertentu 2025, dijadwalkan mulai 22 Mei hingga 1 Juni 2025

TRIBUNTRENDS.COM - Catat! Ini syarat dan langkah-langkah lapor diri PPG Guru Tertentu 2025.

Proses ini akan dimulai pada 22 Mei hingga 1 Juni 2025.

Para peserta bisa melakukan lapor diri secara daring melalui link yang telah disediakan lembaga penyelenggara sesuai tempat pendaftaran dan tes atau melalui aplikasi LPTK.

Baca juga: Tata Cara dan Alur Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025, Simak Scan Dokumen yang Harus Disiapkan

Peserta PPG saat ini diwajibkan untuk menyiapkan beberapa dokumen guna memperlancar proses lapor diri.

Dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan format PD DIKTI masing-masing.

Beberapa dokumen yang diperlukan yakni:

- Pakta Integritas

- Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)

- Scan Ijazah S1/DIV yang dilegalisir

- Scan Transkrip Nilai S1/DIV

- Scan Kartu Identitas KTP/SIM

- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6

- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)

- Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Kepolisian

- Scan Surat Bebas Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya/NAPZA (dari Puskesmas/RSUD setempat/Kepolisian/BNN)

- Scan NPWP (bagi yang memiliki)

- Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

PPG DALJAB KEMENAG - Ilustrasi guru peserta PPG Guru Tertentu 2025
PPG DALJAB KEMENAG - Ilustrasi guru peserta PPG Guru Tertentu 2025 (TRIBUNBANYUMAS/M IQBAL SHUKRI)

Jadwal PPG Guru Tertentu 2025 (Daljab)

1.  Pemanggilan peserta di SIMPKB: 8 - 17 Mei 2025

2. Lapor diri dan orientasi di LPTK: 22 Mei - 1 Juni 2025

3. Pembelajaran mandiri di Ruang GTK: 6 Juni - 18 Juli 2025

4. Pendaftaran UKPPPG 2025: 7 - 19 Juli 2025

Syarat Jadi Peserta PPG Guru Tertentu 2025

Sasaran PPG Guru Tertentu Tahun 2025 adalah guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024.

Serta belum memiliki Sertifikat Pendidik, dengan kriteria sebagai berikut:

1. Guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan status aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024 dan belum memiliki Sertifikat Pendidik.

2. Telah memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya:

- Guru penggerak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang belum memiliki Sertifikat Pendidik

- Guru yang telah menyelesaikan pendidikan dan latihan profesi Guru namun belum memiliki Sertifikat Pendidik

- Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional lain yang belum memiliki Sertifikat Pendidik

3. Aktif mengajar sampai dengan tahun ajaran 2023/2024 dan aktif mengajar pada saat pelaksanaan PPG.

(TribunTrends.com/Nafis)

Tags:
PPGGuru TertentuLPTKDIKTI
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved