5 Fakta Ratusan Purnawirawan Minta Gibran Dicopot, Didukung Wapres Era Soeharto, Begini Kata Prabowo
Try Sutrisno, mantan Wakil Presiden RI era Soeharto sekaligus mantan Panglima ABRI dukung pemakzulan Gibran Rakabuming Raka.
Editor: Amir M
Menurut Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres dapat diajukan oleh DPR kepada MPR setelah meminta MK untuk memeriksa dan memutus pendapat DPR tentang pelanggaran hukum.
Proses ini memerlukan dukungan minimal 2/3 dari jumlah anggota DPR yang hadir.
Keputusan MPR harus diambil dalam rapat paripurna yang dihadiri oleh minimal 2/3 anggota dan disetujui oleh setidaknya 1/2 dari jumlah anggota yang hadir.
Menurut Pasal 7B UUD 1945, usul pemberhentian Presiden dan/atau Wapres dapat diajukan jika Presiden dan/atau Wapres telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela; dan/atau Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wapres.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
Keluhan Immanuel Ebenezer: Ngurus Indonesia dengan Gaji Rp11 Juta & Tunjangan Rp35 Juta, Gak Cukup! |
![]() |
---|
Tangis Pilu Immanuel Ebenezer Tangan Diborgol: Saya Tidak Memeras, Itu Narasi Kotor Memberatkan Saya |
![]() |
---|
WAJAH Tangis Penuh Penyesalan Immanuel Ebenezer, Tangan Diborgol, Baju Tahanan, Air Mata Bercucuran |
![]() |
---|
Latar Belakang Pendidikan Gustika Hatta yang Sebut Indonesia Dipimpin Penculik, Lulusan Prancis |
![]() |
---|
Cerita Immanuel Ebenezer: Gadaikan Surat Nikah, Ijazah Anak Jadi Taruhan, Noel Terjepit Ekonomi |
![]() |
---|