Breaking News:

Selebrita

Ancaman Hukuman untuk Lisa Mariana Setelah Dipolisikan Ridwan Kamil, Denda Maksimal hingga Rp 12 M

Lisa Mariana terancam hukuman berat setelah dipolisikan Ridwan Kamil dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Editor: Galuh Palupi
Instagram @lisamariana
ISU RIDWAN KAMIL,- Lisa Mariana terancam hukuman 12 tahun penjara setelah dipolisikan Ridwan Kamil 

"LM meminta klien kami untuk mendampingi selama masa kehamilannya. Dan klien kami sempat mendatangi LM yang sedang berada di rumah temannnya di kawasan Pondok Cabe."

PROFIL LISA MARIANA - Lisa Mariana berpose dan diunggah di Instagram-nya pada Februari 2025. Sosok Lisa Mariana, wanita yang membongkar isu perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil.
PROFIL LISA MARIANA - Lisa Mariana berpose dan diunggah di Instagram-nya pada Februari 2025. Sosok Lisa Mariana, wanita yang membongkar isu perselingkuhannya dengan Ridwan Kamil. (Instagram/@lisamarianaaa)

"LM ingin ditemui karena sedang ngidam dan beralasan hal tersebut adalah keinginan sang bayi untuk bertemu ayahnya," jelas El Manik.

Adapun Revelino memiliki alasan mengapa baru mau membuka fakta ini kepada publik. Ia juga menegaskan tak ada tekanan dari pihak manapun.

"Awalnya, klien kami ini mencoba untuk berdiam diri. Cuma melihat banyak pihak, berita ini sudah luar biasa. Kami pun mendorong untuk bercerita atau membuka tentang fakta yang sebenarnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, isu perselingkuhan Ridwan Kamil dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana viral di media sosial beberapa waktu lalu. Lisa mengaku memiliki anak hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

 Ridwan Kamil pun telah membantah kabar itu dan menyebut hal tersebut fitnah bermotif ekonomi. Pihak Ridwan Kamil mengaku siap melakukan tes DNA.

Kini, anak Lisa Mariana sudah berusia tiga tahun. Lisa Mariana nekat mengungkap hubungannya dengan Ridwan Kamil ke publik lantaran mengku tak lagi mendapat nafkah anak selama 8 bulan terakhir. (Tribun Trends/Tribun Jatim)

Tags:
Lisa MarianaRidwan Kamil
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved