Selebrita
Ancaman Hukuman untuk Lisa Mariana Setelah Dipolisikan Ridwan Kamil, Denda Maksimal hingga Rp 12 M
Lisa Mariana terancam hukuman berat setelah dipolisikan Ridwan Kamil dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.
Editor: Galuh Palupi
Menurut Heribertus, dasar laporan tersebut berasal dari pernyataan Lisa Mariana yang mengaku memiliki bukti berupa tangkapan layar panggilan video dengan Ridwan Kamil. Namun, pihaknya meragukan keotentikan bukti tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Isi Chat Ridwan Kamil Soal Pria Diduga Hamili Lisa Mariana, Keberadaan Terungkap
"LM ini menyatakan memiliki bukti, namun setelah diunggah ke media sosial dan disampaikan ke publik, itu jelas dianggap merusak nama baik dan dapat menimbulkan persepsi seolah-olah bukti tersebut benar dan otentik,"
"Padahal jika itu tidak dapat dibuktikan keasliannya, maka masuk dalam ranah pidana sesuai pasal yang kami laporkan," lanjutnya.

Selain dugaan manipulasi bukti, Lisa Mariana juga dikenai pasal 27 A UU ITE yang mengatur tentang penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik.
"Ucapan-ucapan yang menyerang kehormatan atau martabat seseorang tanpa bukti kuat dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik. Pasal 27 ini ancaman hukumannya 2 tahun penjara," jelas Heribertus.
Sebelumnya, Lisa Mariana membuat publik heboh lantaran mengaku telah mengandung dan melahirkan anak mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lisa Mariana bahkan tak tanggung tanggung menginginkan tes DNA demi kebenarannya.
Namun semua lantas berubah setelah kemunculan ayah biologis CA anak yang dikandung Lisa.
Revelino Tuwasey muncul mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana, CA.
Melalui kuasa hukumnya, Revelino menegaskan bahwa CA merupakan anak biologisnya. Melalui kuasa hukumnya, Revelino mengaku yakin betul jika CA adalah anak biologisnya, yang dilahirkan dari rahim Lisa Mariana.
"Anak yang dilahirkan yang berinisal LM bernama atau yang berinisial CA menurut pengakuan klien kami adalah hasil hubungan dengan LM."
"Klien kami atau yang biasa dipanggil Ino sangat yakin dan memastikan dirinya 100 persen sebagai ayah kandung dari balita yang berinisial CA," kata El Manik, kuasa hukum Revelino, saat Grid.ID temui di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (17/4/2025) seperti dilansir TribunJatim.com, Jumat (18/4/2025).
Adapun hal itu berdasarkan pengakuan Lisa sendiri kepada Revelino beberapa tahun lalu. Diketahui perkenalan keduanya terjadi pada Maret 2021.
Baca juga: Sikap Suami Lisa Mariana di Tengah Isu Istrinya Punya Anak dari Ridwan Kamil, Nafkah Tetap Jalan
"Pada Mei 2021, LM memberi kabar bahwa dia sedang hamil 1 bulan. Dan ia menyebutkan bahwa bayi yang dikandungnya anak dari klien kami," tutur El Manik.
Lebih lanjut, saat masa kehamilan, Lisa juga sempat bertemu dengan Revelino. Kala itu, ia mengaku tengah ngidam.
Jejak Prestasi & Kekayaan Davin S Wangsawidjaja, Viral Nikahi Vanessa Mantofa, Dihadiri Vanness Wu |
![]() |
---|
Cerita Kris Dayanti Kuliah S1 di Universitas Terbuka, Tak Masalah Meski Sudah 50 Tahun |
![]() |
---|
Tiga Kali Andre Taulany Layangkan Gugatan Cerai ke Erin: 'Saya Ingin Cerai, Yang Mulia' |
![]() |
---|
Jefri Nichol TKO dalam 38 Detik, El Rumi Menang, Pengamat Tinju Buka Suara |
![]() |
---|
'Tetap Ibu Kandung' Tangis Farel Prayoga Bertemu Ibu setelah 14 Tahun Terpisah, Sikapnya Bikin Syok |
![]() |
---|