Gaji PNS
Besaran Gaji PNS Golongan I-IV yang Cair Mei 2025: Benarkah Ada Kenaikan? Ini Pernyataan Sri Mulyani
Inilah besaran gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS golongan I - IV yang cair Mei 2025 dan penjelasan terkait kenaikan gaji sebesar enam belas persen.
Editor: Dika Pradana
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah besaran gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS golongan I - IV yang cair Mei 2025 dan penjelasan terkait kenaikan gaji sebesar enam belas persen.
Pemerintah resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan pada tahun 2025.
Kenaikan ini disebut-sebut akan cair mulai Mei 2025, sesuai dengan siklus implementasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun berjalan.
Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparatur negara dan purnawirawan.
Dikutip TribunTrends.com dari TribunPriangan pada Senin, 7 April 2025, langkah ini merupakan upaya konkret untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan mereka di tengah tekanan inflasi.
“Ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi upaya konkret untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan mereka di tengah tekanan inflasi dan tingginya biaya hidup,” ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya.
Alasan dan Dampak Kenaikan Gaji

Kebijakan ini merupakan respons terhadap tekanan ekonomi akibat inflasi dan biaya hidup yang meningkat.
Dengan naiknya gaji PNS dan pensiunan, pemerintah berharap akan terjadi:
- Peningkatan daya beli masyarakat.
- Dorongan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama sektor konsumsi rumah tangga.
- Motivasi kinerja yang lebih baik dari ASN.
- Dukungan kesejahteraan lebih layak bagi para pensiunan.
Siapa Saja yang Akan Mendapatkan Kenaikan Gaji?
Kenaikan berlaku menyeluruh untuk:
- ASN aktif (PNS dan PPPK) di seluruh Indonesia.
- Seluruh pensiunan ASN.

Namun, besaran gaji yang diterima akan disesuaikan dengan:
- Golongan (I - IV).
- Pangkat jabatan.
- Masa kerja (MK).
Regulasi teknis pencairan dan perhitungan detilnya akan diterbitkan dalam peraturan pemerintah berikutnya.
Simulasi Besaran Gaji PNS Setelah Kenaikan 16 persen
(Estimasi kasar berdasarkan gaji pokok lama + 16 persen)
Golongan | Gaji Sebelumnya | Gaji Baru (+16 persen) |
---|---|---|
I/a | Rp 1.560.800 | ± Rp 1.811.328 |
II/a | Rp 2.022.200 | ± Rp 2.345.752 |
III/a | Rp 2.579.400 | ± Rp 2.994.104 |
IV/a | Rp 3.044.300 | ± Rp 3.531.388 |
Catatan: Tabel di atas hanya contoh estimasi gaji pokok (belum termasuk tunjangan). Besaran sesungguhnya akan merujuk pada regulasi resmi yang akan diterbitkan.
Apa Selanjutnya?
Regulasi teknis pencairan dan perhitungan sedang dalam tahap penyusunan.
Penyesuaian tunjangan dan insentif kemungkinan besar akan mengikuti agar selaras dengan kebijakan kenaikan gaji.
ASN dan pensiunan diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari instansi masing-masing.

Besaran Gaji PNS 2024
Rincian Gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:
Gaji PNS golongan I
Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II
Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III
Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV
Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200
(TribunTrends.com/TribunKaltim/Amalia Husnul / TribunPriangan/Riswan)
Sumber: Tribun Kaltim
Isu Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen di 2025, Segini Nominal Diterima Golongan 3c & 4a Saat Ini |
![]() |
---|
Daftar Kategori PNS yang Tidak Dapat Gaji ke-13 pada Juni 2025, Cek Ketentuannya: Kamu Termasuk? |
![]() |
---|
Nasib Pensiunan PNS saat Prabowo Tunaikan Janjinya Naikkan Gaji PNS 16 Persen pada 2025: Ikut Naik? |
![]() |
---|
Besaran Gaji PNS Golongan I-IV yang Cair Mei 2025: Benarkah Ada Kenaikan? Ini Pernyataan Sri Mulyani |
![]() |
---|