Breaking News:

Info GTK 2025

Info GTK 2025: Bisa Dapat hingga Rp 6 Juta, Ini Rincian Nominal Tunjangan Sertifikasi Guru PNS

Berikut ini rincian nominal Tunjangan Sertifikasi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), bisa mendapatkan hingga Rp 6 juta

Kolase TribunTimur.com/ist
TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU 2025 - Berikut ini rincian nominal Tunjangan Sertifikasi Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS), bisa mendapatkan hingga Rp 6 juta 

-Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

-Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan III

-Golongan IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

-Golongan IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

-Golongan IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

-Golongan IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Golongan IV

-Golongan IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

-Golongan IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

-Golongan IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

-Golongan IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

-Golongan IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Tunjangan sertifikasi yang diterima oleh guru ASN akan sesuai dengan gaji pokok mereka berdasarkan golongan dan masa kerja.

Sedangkan besaran tunjangan sertifikasi guru honorer pada tahun ini mengalami kenaikan Rp 500.000 dari yang sebelumnya Rp1,5 juta.

Maka demikian sebelum lebaran para guru honorer akan menerima tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta.

Agar pencairan tepat waktu sesuai target, Kemendikdasmen juga meminta pemerintah daerah aktif mengirimkan data rekening guru dan percepatan pengusulan Surat Keputusan Penerima Tunjangan melalui aplikasi SIMTUN.

(TribunNewsmaker.com/ Kompas)

 

Tags:
Info GTK 2025PNSTunjangan Sertifikasi Guru
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved