Breaking News:

PPG Kemenag 2025

PPG Kemenag 2025: Ini Persyaratan Pendaftaran PPG Prajabatan 2025, Kunjungi ppg.dikdasmen.go.id 

Berikut ini persyaratan untuk mendaftar PPG Prajabatan 2025 akses website resmi ppg.dikdasmen.go.id

https://ppg.kemdikbud.go.id/
PPG PRAJABATAN 2025 - Berikut ini persyaratan untuk mendaftar PPG Prajabatan 2025 akses website resmi ppg.dikdasmen.go.id 

2. Pendaftar mengakses laman https://ppg.kemdikbud.go.id, lalu memilih menu “Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)”, kemudian pilih “Daftar sebagai Peserta”.

3. Pendaftar membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB menggunakan email yang aktif.

Kemudian pendaftar akan menerima email yang berisi tautan konfirmasi pendaftaran.

Klik tautan untuk melanjutkan proses pendaftaran. 

4. Pendaftar memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir.

Pada tahap ini, NIK, Nama, Jenis Kelamin dan Tanggal Lahir akan diverifikasi secara otomatis.

Akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d. 3. 

5. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat di awal pendaftaran.

Calon mahasiswa melengkapi isian: 

a.      Biodata diri;

b.     Data kemahasiswaan;

c.      Bidang studi PPG;

d.     Peminatan lokasi bertugas;

e.      Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan, melatih/mengembangkan orang lain dan hobi;

f.      Esai;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Tags:
PPG Kemenag 2025prajabatanguru
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved