Breaking News:

PPG Kemenag 2025

PPG Guru PAI 2025 Gratis, Kemenag Ingatkan Peserta Jangan Tertipu Oknum: Semua Ditanggung Pemerintah

Kementerian Agama menegaskan semua biaya untuk PPG PAI tahun 2025 sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah

TribunTrends.com/Freepik
PPG KEMENAG 2025 - Kementerian Agama menegaskan semua biaya untuk PPG PAI tahun 2025 sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah 

Kemenag menegaskan semua biaya untuk PPG PAI tahun 2025 sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah

TRIBUNTRENDS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan dengan tegas bahwa seluruh biaya yang terkait dengan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun 2025 akan sepenuhnya ditanggung oleh negara.

Menurut Direktur PAI Kemenag, M Munir, pendanaan program ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dengan demikian, calon guru PAI tidak perlu mengeluarkan biaya untuk mengikuti PPG.

Baca juga: PPG Kemenag 2025: Langsung ke Rekening, Tunjangan Profesi Sudah Diterima 146 Ribu Guru Non-ASN

"Dengan demikian, para peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pribadi apapun untuk mengikuti program ini," kata Munir dikutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (4/4/2025).

Munir mengatakan, tahun ini ada.21.807 peserta PPG PAI yang akan menerima pembiayaan 80 persen ditanggung APBN dan 20 persen ditanggung APBD.

Biaya PPG PAI Kemenag semua biaya ditanggung pemerintah

Oleh karena itu, Munir mengimbau para peserta dan calon peserta tidak terjebak oleh ajakan oknum yang meminta pembayaran dalam bentuk apapun dengan alasan biaya PPG.

Menurut Munir, hal itu jelas bertentangan dengan peraturan dan menciderai semangat pemerintah menyukseskan sertifikasi guru PAI di Indonesia.

"Jangan ada yang tertipu dengan ajakan untuk membayar biaya PPG PAI Kemenag. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah," ujarnya.

Dia menambahkan, jika ada oknum yang meminta biaya dari guru PAI peserta atau calon peserta PPG, silahkan laporkan ke pihak Kemenag.

Munir juga mengajak organisasi guru, baik asosiasi, kelompok kerja, maupun musyawarah guru, untuk ikut mendukung proses PPG berjalan aturan yang berlaku.

Mereka juga diminta memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan PPG untuk kepentingan pribadi.

"Dengan program ini, kami harap guru PAI dapat meningkatkan kompetensi mereka dalam melaksanakan tugas pendidikan agama di sekolah-sekolah," pungkas Munir.

(TribunTrends.com/Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Tags:
KemenagPPGPAI
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved