Breaking News:

Ridwan Kamil

Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB yang Libatkan Yuddy Renaldi

Terungkap jadwal pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK terkait kasus korupsi Bank BJB yang libatkan Mantan Direktur BJB, Yuddy Renaldi, setelah Lebaran.

Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN / BANK BJB
PEMANGGILAN RK SOAL BJB,- Jadwal pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK terkait kasus korupsi Bank BJB yang libatkan Mantan Direktur BJB, Yuddy Renaldi, setelah Lebaran. 

Sebagian besar uang tersebut tidak digunakan untuk pekerjaan yang sesuai.

Sementara itu sebagian kecilnya digunakan untuk tujuan yang riil. KPK menyelidiki lebih lanjut aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan KPK akan memanggil berbagai pihak, termasuk Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Namun, hingga kini, KPK belum merinci temuan barang bukti yang disita dari rumah Ridwan Kamil dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan.

Atas perbuatannya, Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Meskipun kelima tersangka belum dilakukan penahanan, mereka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan objektif.

Ridwan Kamil juga meminta publik untuk tidak berspekulasi lebih lanjut dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK.

KPK pun menegaskan bahwa proses hukum akan berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan penyelidikan akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran.

(TribunTrends.com/KompasTV/Isnaya Helmi)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Ridwan KamilKPKBank BJBkorupsiYuddy Renaldi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved