Breaking News:

Ridwan Kamil

Jadwal Pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB yang Libatkan Yuddy Renaldi

Terungkap jadwal pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK terkait kasus korupsi Bank BJB yang libatkan Mantan Direktur BJB, Yuddy Renaldi, setelah Lebaran.

Editor: Dika Pradana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN / BANK BJB
PEMANGGILAN RK SOAL BJB,- Jadwal pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK terkait kasus korupsi Bank BJB yang libatkan Mantan Direktur BJB, Yuddy Renaldi, setelah Lebaran. 

TRIBUNTRENDS.COM - Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kemungkinan jadwal pemanggilan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang melibatkan Yuddy Renaldi, Mantan Dirut Bank BJB.

Rencana pemanggilan Ridwan Kamil terkait skandal mark up iklan Rp 222 miliar ini kemungkinan akan dilakukan setelah Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2025.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil akan dipanggil sebagai saksi. Pemanggilan ini dijadwalkan setelah penyidik selesai memeriksa saksi-saksi dari internal Bank BJB dan pihak-pihak vendor yang terlibat dalam pengadaan iklan yang diduga bermasalah tersebut.

Proses Penyidikan Lanjut

Budi menegaskan bahwa pihak KPK akan memprioritaskan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berasal dari internal Bank BJB serta pihak-pihak vendor yang berhasil memenangkan proyek pengadaan iklan.

Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait selesai.

Hal ini untuk memastikan proses penyidikan berjalan dengan lancar dan data yang diperoleh lebih komprehensif.

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Bukti

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk kediaman Ridwan Kamil di Bandung pada 10 Maret 2025.

Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, disita oleh tim penyidik.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebutkan bahwa penggeledahan ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk memperjelas keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini, termasuk Ridwan Kamil.

KORUPSI BANK BJB,- Jadwal pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK terkait kasus korupsi Bank BJB yang libatkan Mantan Direktur BJB, Yuddy Renaldi, setelah Lebaran.
KORUPSI BANK BJB,- Jadwal pemanggilan Ridwan Kamil oleh KPK terkait kasus korupsi Bank BJB yang libatkan Mantan Direktur BJB, Yuddy Renaldi, setelah Lebaran. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN / BANK BJB)

Ridwan Kamil Kooperatif dengan Proses Hukum

Ridwan Kamil, yang namanya turut disebut dalam penyelidikan, mengungkapkan sikap kooperatif terhadap KPK.

Dalam pernyataannya, ia menyatakan akan mendukung dan membantu tim KPK secara profesional. 

Namun, Ridwan Kamil menegaskan bahwa ia belum bisa memberikan banyak informasi terkait penggeledahan maupun rincian lebih lanjut mengenai kasus ini, karena hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang tim KPK.

Dengan pemanggilan Ridwan Kamil yang direncanakan setelah Lebaran, penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut dengan memeriksa berbagai pihak terkait.

KPK diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi seputar dugaan penyalahgunaan anggaran yang merugikan negara dan memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik, terutama mengingat keterlibatan tokoh penting seperti Ridwan Kamil, yang memiliki peran sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dengan fungsi ex-officio di Bank BJB.

Proses penyelidikan yang transparan dan objektif sangat dinantikan agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

KORUPSI BJB,- Bank BJB terlibat dugaan kasus korupsi. Modus dari lima tersangka korupsi pengadaan iklan Bank BJB, apakah Ridwan Kamil terlibat?
KORUPSI BJB,- Bank BJB terlibat dugaan kasus korupsi. Modus dari lima tersangka korupsi pengadaan iklan Bank BJB, apakah Ridwan Kamil terlibat? (Bank BJB)

Jalan Panjang Kasus Bank BJB yang Seret Nama Yuddy Renaldi & Ridwan Kamil

 Inilah perjalanan kasus korupsi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk atau Bank BJB yang menyeret nama Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Dalam kasus ini, muncul dugaan adanya mark up iklan yang membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp222 miliar. Buntut dari kasus ini, rumah Ridwan Kamil di Bandung sempat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sejumlah barang dan aset pun disita oleh pihak KPK untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi kini  telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Meski namanya turut terseret dalam kasus Bank BJB, Ridwan Kamil dengan tegas membantah segala tuduhan yang dialamatkan kepadanya. 

Ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan mark-up anggaran tersebut melalui pemberitaan media.

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) semakin mencuat ke publik. Kasus ini mengarah pada dugaan mark-up anggaran belanja iklan yang diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar.

Nama mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi pun terlibat dalam kasus ini, memicu penyelidikan lebih lanjut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Awal Mula Kasus

Kasus ini bermula dari dugaan mark-up anggaran belanja iklan yang dilakukan Bank BJB selama periode 2021-2023.

KPK menemukan bahwa belanja promosi yang dikelola oleh Divisi Corporate Secretary Bank BJB sebesar Rp 409 miliar, yang digunakan untuk biaya penayangan iklan di berbagai media.

Bank BJB bekerja sama dengan enam agensi iklan, namun diduga terdapat selisih besar antara uang yang diterima agensi dan yang dibayarkan ke media, dengan kerugian negara mencapai Rp 222 miliar.

Peran Ridwan Kamil dan Yuddy Renaldi

Meskipun namanya turut terseret dalam kasus ini, Ridwan Kamil dengan tegas membantah keterlibatannya.

Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memang memiliki fungsi ex-officio di Bank BJB karena Pemprov Jabar adalah pemegang saham mayoritas.

Namun, ia menyatakan hanya menerima laporan umum dari Kepala Biro BUMD atau komisaris dan tidak pernah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran.

Ridwan Kamil bahkan membantah kabar tentang penyitaan deposito senilai Rp 70 miliar yang disebut-sebut miliknya.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya dugaan mark-up anggaran tersebut dan mengaku baru mengetahui lewat pemberitaan media.

Sementara itu, Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

KPK menduga Yuddy bersama dengan Widi Hartoto memerintahkan pengadaan jasa agensi untuk tujuan kickback, serta mengetahui dan mengarahkan panitia pengadaan untuk melanggar prosedur, termasuk pengaturan pemilihan agensi.

Kasus ini semakin panas ketika rumah Ridwan Kamil di Bandung digeledah oleh KPK, dan sejumlah barang serta aset disita untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Meskipun demikian, Ridwan Kamil tetap menjalankan aktivitas sehari-hari meskipun mengurangi keterlibatannya di media sosial. 

Ia juga menegaskan bahwa beberapa unggahan di akun Instagram-nya yang hilang bukan karena kasus ini, melainkan karena pembersihan akun dari followers bot.

PERJALANAN KORUPSI BJB,- Perjalanan kasus korupsi Bank BJB yang seret nama Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
PERJALANAN KORUPSI BJB,- Perjalanan kasus korupsi Bank BJB yang seret nama Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (Bank BJB)

Proses Penyidikan dan Bukti yang Terungkap

KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak terkait.

Dalam konstruksi perkara, terungkap bahwa dana yang diselewengkan sebanyak Rp 222 miliar digunakan sebagai dana non-budgeter oleh Bank BJB

Sebagian besar uang tersebut tidak digunakan untuk pekerjaan yang sesuai.

Sementara itu sebagian kecilnya digunakan untuk tujuan yang riil. KPK menyelidiki lebih lanjut aliran dana dan keterlibatan pihak-pihak terkait.

Setyo Budiyanto, Ketua KPK, mengungkapkan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan KPK akan memanggil berbagai pihak, termasuk Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut.

Namun, hingga kini, KPK belum merinci temuan barang bukti yang disita dari rumah Ridwan Kamil dan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan.

Atas perbuatannya, Yuddy Renaldi dan Widi Hartoto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

Meskipun kelima tersangka belum dilakukan penahanan, mereka dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.

Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara transparan dan objektif.

Ridwan Kamil juga meminta publik untuk tidak berspekulasi lebih lanjut dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari KPK.

KPK pun menegaskan bahwa proses hukum akan berlangsung sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan penyelidikan akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran.

(TribunTrends.com/KompasTV/Isnaya Helmi)

Sumber: Kompas TV
Tags:
Ridwan KamilKPKBank BJBkorupsiYuddy Renaldi
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved