Breaking News:

Dedi Mulyadi

3 Gebrakan Dedi Mulyadi 100 Hari Pertama Program Kerja, Atasi Banjir hingga Larang Ibu-ibu Ngerumpi

Sudah sebulan lebih sejak Dedi Mulyadi dilantik menjadi Gubernur Jawa Barat, apa saja yang telah ia lakukan dalam 100 hari pertama program kerja?

Instagram @dedimulyadi71
DEDI MULYADI - Potret Dedi Mulyadi diambil dari Instagram @dedimulyadi71 pada Rabu (19/3/2025). Inilah tiga gebrakan Dedi Mulyadi selama 100 hari pertama program kerja. Apa saja? 

Bahkan Dedi meminta sekolah agar memasang pagar yang tinggi dan dikunci gembok demi menghalau para ibu-ibu ngumpul di sekolah.

Dedi juga beralasan, ibu-ibu yang berkumpul ngerumpi di sekolah akan mengganggu proses pembelajaran siswa.

"Udah, sekolah itu udah urusan guru, nanti sekolahnya kasih pager yang tinggi, kasih gembok, gak boleh keluar selama pembelajaran," katanya.

3. Maafkan Penunggak Pajak Kendaraan

Terbaru, Dedi Mulyadi memutuskan untuk mengampuni warga Jabar penunggak pajak kendaraan tahun 2024 ke belakang.

Kabar gembira tersebut disampaikan Dedi Mulyadi melalui Instagramnya @dedimulyadi71 pada Selasa (18/3/2025).

Di awal video, Dedi meminta maaf karena PemeriNtah Provinsi Jawa Barat belum bisa memberikan pelayanan terbaik kepada warganya.

DEDI MULYADI AMPUNI PAJAK - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ampuni warga Jabar penunggak pajak kendaraan tahun 2024 ke belakang
DEDI MULYADI AMPUNI PAJAK - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ampuni warga Jabar penunggak pajak kendaraan tahun 2024 ke belakang (Instagram @dedimulyadi71)

"Dan ada satu hal, kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih nunggak pajak kendaraan bermotor," ucap Dedi seperti dilihat pada Selasa malam.

Setelah itu, dia mengatakan mengampuni kesalahan itu, baik karena sengaja atau tak memiliki uang.

Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Ibu-ibu Ngerumpi di Sekolah Anak: Nanti Saling Pamer Baju, Suami Jadi Korban

"Tetapi setelah Lebaran mohon diperpanjang. Jadi, yang tunggakannya 2024 ke belakang, tidak usah dibayar. Kami maafkan, dihapuskan," ucapnya.

Namun, penunggak pajak itu diminta memperpanjang pajak kendaraannya pada rentang 11 April-6 Juni 2025. Tarif pajak yang harus dibayar hanya untuk 2025.

"Tanpa bayar tunggakan," ucapnya. (Tribun Trends)

Tags:
Dedi MulyadiGubernur Jawa BaratBekasiHibisc Fantasy Puncak
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved