Breaking News:

Bukti 8 Video Asusila AKBP Fajar Eks Kapolres Ngada dan Daftar Kejahatannya, Eks Jenderal: Brengsek!

Setidaknya empat orang menjadi korban pelecehan seksual AKBP Fajar, yakni 3 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa.

Editor: Amir M
Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd
KASUS AKBP FAJAR - Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, NTT yang ditangkap aparat Propam Mabes Polri lantaran terlibat kasus pelecehan anak. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan kejahatan yang dilakukan oleh eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

AKBP Fajar diketahui melakukan 4 kegiatan yang terkait dengan pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba.

Berikut daftarnya sesuai dengan pernyataan Brigjen Trunoyudo:

1. Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,

2. Persetubuhan atau perzinahan tanpa ikatan pernikahan yang sah,

3. Penggunaan narkoba jenis sabu,

4. Merekam dan menyimpan, memposting, dan menyebarkan video pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Brigjen Trunoyudo menyebut, ada empat korban pelecehan seksual AKBP Fajar.

Rinciannya 3 anak di bawah umur dan 1 orang dewasa.

"Antara lain, saya akan menyebutkan anak satu, anak dua, anak tiga. Anak satu usia 6 tahun, anak 2 usia 13 tahun, anak 3 usia 16 tahun. Dan orang dewasa dengan inisial SHDR usia 20 tahun," katanya, dikutip dari Breaking News KompasTV, Kamis (13/3/2025).

Diketahui penanganan perkara terhadap AKBP Fajar sudah berjalan sejak 24 Februari 2025 kemarin.

Dalam berjalannya kasus, Propam Mabes sudah memeriksa saksi yang terdiri dari korban dan saksi lainnya dengan total 16 orang.

"Terdiri dari 4 orang korban, termasuk 3 anak, 4 orang manajer hotel, 2 orang personel Polda NTT, 3 orang ahli di bidang psikologi, agama, dan kejiwaan, serta 1 orang dokter. Dan kemudian ibu korban anak 1," bebernya.

Brigjen Trunoyudo menegaskan, dari hasil pemeriksaan, AKBP Fajar melanggar kode etik berat.

Adapun pasal yang dilanggar:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Kapolres NgadaAKBP FajarNTTpelecehan seksualnarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved