Breaking News:

Sosok Ade Rosiade, Anggota DPR Sebut Ahok 'Bacot' di Kasus Korupsi Pertamina, Mertua Pratama Arhan

Andre Rosiade mengakui, saat itu, ketika masih menjadi anggota Komisi VI DPR, dirinya meminta Ahok diganti karena membuat kegaduhan di Pertamina.

Editor: Amir M
Instagram/@andre_rosiade
ANDRE ROSIADE AHOK - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyebut Ahok bacot dan pahlawan kesiangan di kasus dugaan korupsi di Pertamina. 

- Univesitas Trisakti, Sebagai: Presiden Mahasiswa. Tahun: 2000 - 2001

Pernah Gerebek PSK

Seiring dengan kabar perselingkuhan itu, netizen di platform X kembali mengungkit momen Andre Rosiade yang melakukan penggrebekan prostitusi online di Padang beberapa tahun lalu.

Pada tahun 2020 silam, Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang.

Kabar yang beredar, penggerebekan PSK itu merupakan skenario yang sengaja disusun Andre.

Andre mengunggah aksi penggerebekan itu di akun Instagram miliknya pada 27 Januari 2020.

Hingga akhirnya, aksi politikus Partai Gerindra itu pun dikritik berbagai pihak.

Termasuk Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) yang menilai Andre telah melampaui kewenangan sebagai anggota legislatif.

Sementara Komisi Nasional (Komnas) Perempuan menyebut tindakan Andre tidak manusiawi.

Peneliti Formappi Lucius Karus menilai, Andre telah bertindak seperti aparat penegak hukum.

Lucius dapat memahami alasan Andre yang berupaya menyerap aspirasi konstituen di dapil.

Namun, lanjut Lucius, Andre tidak bisa bertindak sembarangan karena anggota dewan terikat pada Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).

"Alih-alih berkoordinasi dengan pihak terkait atau membawa persoalan itu ke DPR untuk dicarikan solusinya, Andre malah bertindak seolah-olah sebagai aparat penegak hukum," kata Lucius, Kamis (6/2/2020).

Lucius mengatakan, semestinya Andre bisa membawa persoalan prostitusi online itu untuk dibahas di DPR untuk kemudian dirumuskan dalam undang-undang atau kebijakan nasional.

(KOMPAS.com/ Adhyasta Dirgantara) (Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (BangkaPos.com/Fitri Wahyuni)

Artikel ini telah tayang di KOMPAS.com dan Tribunnews.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
DPRPertaminakorupsiPratama ArhanAndre Rosiade
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved