Breaking News:

Prahara Sritex

Terungkap Alasan Sritex PHK Jelang Ramadan, Ternyata untuk 'Selamatkan' Karyawan, Ini Penjelasannya

PT Sritex Grup mem-PHK sebanyak 9.609 karyawan pada 26 Februari 2025, ternyata untuk 'menyelamatkan' karyawan

Editor: Galuh Palupi
Instagram @ik.lukminto/TribunSolo.com/Anang Maruf
PRAHARA SRITEX - Potret Iwan Kurniawan Lukminto diambil dari Instagram pada Minggu (2/3/2025). Terungkap alasan Sritex PHK ribuan karyawan ternyata untuk 'menyelamatkan' mereka 

Perusahaan tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh sejak 2020 hingga 2024, yang terpaksa dicicil selama 4-5 bulan.

Baca juga: Geger Sritex PHK Massal, Kini Giliran Karyawan Sepatu Nike & Adidas di Banten Sasarannya, Sedih!

Bahkan, tagihan listrik perusahaan dari November 2024 hingga Januari 2025 mencapai Rp 40 miliar yang belum terbayarkan sebelum perusahaan dikelola oleh kurator.

SRITEX TUTUP PERMANEN,- Penyebab PT Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit hingga akhirnya harus tutup permanen mulai 1 Maret 2025.
SRITEX TUTUP PERMANEN,- Penyebab PT Perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit hingga akhirnya harus tutup permanen mulai 1 Maret 2025. (TribunSolo.com/Anang Maruf)

Secara cash flow, perusahaan terus mengalami kerugian.

Jika PHK tidak dilakukan segera, maka kondisi finansial karyawan yang masih bertahan akan semakin tidak terjamin.

Pembayaran JHT

Pasca dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebanyak 8.371 karyawan PT Sri Rejeki Isman atau Sritex mulai mendapatkan haknya.

Pada Rabu (5/3/2025) ini, BPJS Ketenagakerjaan melayani pemberkasan untuk pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

Loket pemberkasan dibuka pukul 09.00-13.00 WIB dengan durasi layanan per orang sekitar dua menit.

BPJS Ketenagakerjaan menyiapkan anggaran sebesar Rp 129 Miliar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono mengungkapkan mekanisme pemberkasan.

Menurut dia, hanya yang menerima undangan yang dapat mengajukan pemberkasan.

Baca juga: Berapa Nominal Pesangon & THR Karyawan Korban PHK PT Sritex? Ini Jadwal & Proses Pencairannya!

“Jadi yang dapat undangan adalah yang bisa mengajukan pemberkasan di Sritex," ujarnya pada Rabu (5/3/2025).

JHT KARYAWAN SRITEX - Ratusan karyawan eks Sritex saat akan mengumpulkan berkas JHT ke tim Satgas di kantor HRD, Senin (3/3/2025)
JHT KARYAWAN SRITEX - Ratusan karyawan eks Sritex saat akan mengumpulkan berkas JHT ke tim Satgas di kantor HRD, Senin (3/3/2025) (KOMPAS.com/Romensy Augustino)

BPJS Ketenagakerjaan membuka pelayanan di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Setiap hari ada 1.000 pekerja yang dilayani.

Dia mengaku sudah menginformasikan kepada masing-masing koordinator Sritex untuk mekanisme pencairan tersebut.

Halaman
123
Sumber:
Tags:
SritexPHKBoyolaliSukoharjo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved