Breaking News:

Prahara Sritex

Terungkap Alasan Sritex PHK Jelang Ramadan, Ternyata untuk 'Selamatkan' Karyawan, Ini Penjelasannya

PT Sritex Grup mem-PHK sebanyak 9.609 karyawan pada 26 Februari 2025, ternyata untuk 'menyelamatkan' karyawan

Editor: Galuh Palupi
Instagram @ik.lukminto/TribunSolo.com/Anang Maruf
PRAHARA SRITEX - Potret Iwan Kurniawan Lukminto diambil dari Instagram pada Minggu (2/3/2025). Terungkap alasan Sritex PHK ribuan karyawan ternyata untuk 'menyelamatkan' mereka 

TRIBUNTRENDS.COM - PT Sritex Grup mem-PHK sebanyak 9.609 karyawan pada 26 Februari 2025.

PHK yang dilakukan jelang bulan Ramadan itu ternyata dilakukan justru untuk 'menyelamatkan' para karyawan, bagaiamana bisa?

Denny Ardiansyah, kurator yang menangani masalah Sritex mengungkap dua alasan utama PHK massal yang dilakukan Sritex terhadap karyawannya.

Alasan pertama adalah untuk menyelamatkan karyawan.

KARYAWAN SRITEX Sebanyak 9.609 karyawan PT Sritex Grup terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025. Apa yang menjadi alasan PHK massal terhadap karyawan tersebut?
KARYAWAN SRITEX Sebanyak 9.609 karyawan PT Sritex Grup terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 26 Februari 2025. Apa yang menjadi alasan PHK massal terhadap karyawan tersebut? (Tribun Solo/Anang Maruf Bagus Yuniar)

“Pertama kami sampaikan sudah terlalu banyak karyawan yang mengundurkan diri tanpa kejelasan dan kehilangan hak-haknya sebagai kreditor preferen dalam kepailitan," ujar Denny pada Rabu (5/3/2025).

Sebanyak 9.609 karyawan terdampak PHK tersebut dengan rincian

Baca juga: Istri Bisa Tenang, Iwan Kurniawan Lukminto Tetap Tajir Meski Sritex Bangkrut, Ini Daftar Bisnisnya

PT Sri Rejeki Isman TBK (Sritex) Sukoharjo 8.504 karyawan

PT Primayudha, Boyolali 961 karyawan

PT Sinar Pantja Jaja, Semarang Barat 40 karyawan

PT Bitratex Industries, Semarang, 104 karyawan.

Sejak Sritex dinyatakan pailit pada 21 Oktober 2024 hingga 26 Februari 2025, sebanyak 1.291 karyawan Sritex Sukoharjo memilih mengundurkan diri.

“Berdampak pada dinonaktifkannya BPJS Ketenagakerjaan mereka, sehingga mereka kehilangan akses ke Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang seharusnya mereka dapatkan,” ujarnya.

Alasan Kedua Kondisi Keuangan

Denny Ardiansyah, mengungkap alasan kedua adalah kondisi keuangan perusahaan.

Menurut dia, Sritex Grup telah mengalami kesulitan keuangan sejak beberapa tahun terakhir. 

Halaman
123
Sumber:
Tags:
SritexPHKBoyolaliSukoharjo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved