Breaking News:

Harta dan Rekam Jejak Muhammad Haniv, Mantan Pejabat Pajak Diduga Terima Gratifikasi untuk Anaknya

Intip profil, rekam jejak, dan harta kekayaan dari Muhammad Haniv, mantan pejabat pajak yang kini terlibat kasus gratifikasi.

Editor: Dika Pradana
YouTube Tribun
MODUS GRATIFIKASI MUHAMMAD HANIV,- Modus gratifikasi Rp21,5 miliar yang dilakukan mantan pejabat pajak bernama Muhammad Haniv untuk fashion show anaknya, Feby Paramita. 

Sayangnya, koneksi ini diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarganya, yang memunculkan pertanyaan serius mengenai integritasnya sebagai pejabat publik.

MODUS GRATIFIKASI MUHAMMAD HANIV,- Muhammad Haniv usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2017). Muhammad Haniv diperiksa sebagai saksi untuk Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair terkait kasus suap yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Handang Soekarno. Berikut profil Muhammad Haniv, mantan pejabat pajak yang bayari fashion show anak pakai uang gratifikasi. Modus gratifikasi Rp21,5 miliar yang dilakukan mantan pejabat pajak bernama Muhammad Haniv untuk fashion show anaknya, Feby Paramita.
MODUS GRATIFIKASI MUHAMMAD HANIV,- Muhammad Haniv usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Selasa (10/1/2017). Muhammad Haniv diperiksa sebagai saksi untuk Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair terkait kasus suap yang melibatkan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Handang Soekarno. Berikut profil Muhammad Haniv, mantan pejabat pajak yang bayari fashion show anak pakai uang gratifikasi. Modus gratifikasi Rp21,5 miliar yang dilakukan mantan pejabat pajak bernama Muhammad Haniv untuk fashion show anaknya, Feby Paramita. (Tribunnews/Herudin)

Kasus Gratifikasi

Pada 2016-2017, Haniv diduga menerima gratifikasi dari perusahaan-perusahaan yang menjadi Wajib Pajak Kantor Wilayah Pajak Jakarta Khusus. Dana tersebut dialirkan untuk mendukung fashion show yang diselenggarakan oleh anaknya.

Total uang yang diterima terkait dengan acara tersebut tercatat mencapai Rp 804 juta. 

Pemberian uang tersebut diindikasikan sebagai gratifikasi karena tidak ada keuntungan yang diterima oleh perusahaan-perusahaan sponsor, yang tidak mendapatkan eksposur atau keuntungan lainnya dari acara tersebut.

Selain itu, Haniv juga diduga menerima uang dalam bentuk valuta asing (valas) yang dikelola melalui pihak ketiga dan ditempatkan dalam deposito BPR, yang akhirnya dicairkan ke rekeningnya dengan total mencapai lebih dari Rp 21,5 miliar.

Setelah penyelidikan, Haniv ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan telah dicekal bepergian ke luar negeri.

Harta Kekayaan

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 10 Februari 2022/Periodik - 2021, harta kekayaan Muhammad Haniv ada di angka Rp. 19.989.523.000.

Dalam LHKPN tersebut, Muhammad Haniv diketahui tidak memiliki hutang.

Harta kekayaan terbanyak Muhammad Haniv di aset tanah dan bangunan yang mencapai Rp. 15.281.008.000.

Berikut rincian harta kekayaan Muhammad Haniv dikutip dari e-LHKPN miliknya :

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 15.281.008.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 186 m2/166 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp. 201.532.000

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Muhammad Hanivharta kekayaanFeby Paramita
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved