Breaking News:

Sosok

Sosok AKBP Fajar Lukman, Kapolres di NTT Dicekal karena Narkoba & Pelecehan Anak: Kiprah Mentereng

Inilah sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, NTT yang ditangkap aparat Propam Mabes Polri lantaran terlibat kasus pelecehan anak.

Editor: Dika Pradana
YouTube TribunSingkawang
KASUS AKBP FAJAR,- Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, NTT yang ditangkap aparat Propam Mabes Polri lantaran terlibat kasus pelecehan anak. 

"Yang bersangkutan kemarin hasil pemeriksaan dari hasil tes urine sudah dinyatakan positif penggunaan narkoba," ujar Hendry dalam keterangan kepada wartawan di Kupang pada Selasa (4/3/2025).

Meski hasil tes urine sudah keluar, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

"Sementara yang dapat kami terima baru hasil tes urinenya, sedangkan untuk kasus lainnya masih pendalaman," tambah Hendry.

Langkah Tindakan Polres Ngada

Setelah penangkapan tersebut, Fajar telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada.

Posisinya sementara digantikan oleh Wakil Kapolres Ngada, Kompol Mei Charles Sitepu.

Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pencabulan yang melibatkan Fajar.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan seorang pejabat tinggi di kepolisian yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

Pihak berwenang kini sedang mendalami lebih lanjut dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dikaitkan dengan Fajar.

KASUS AKBP FAJAR,- Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada,  NTT yang ditangkap aparat Propam Mabes Polri lantaran terlibat kasus pelecehan anak.
KASUS AKBP FAJAR,- Sosok AKBP Fajar Widyadharma Lukman, Kapolres Ngada, NTT yang ditangkap aparat Propam Mabes Polri lantaran terlibat kasus pelecehan anak. (Dok. Humas Polres Ngada via X/@Kasi_HmsResNgd)

Harta kekayaan

AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.

Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.

Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.

Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
AKBP FajarKapolresNTTnarkobapelecehan
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved