Breaking News:

Kondisi Sri Wahyuni Istri Kades Kohod, Arsin saat Suaminya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Inilah kondisi Sri Wahyuni, istri Kades Kohod, Arsin ketika sang suami diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pagar laut Tangerang.

Editor: Dika Pradana
NET via TribunNews
KASUS PAGAR LAUT - Kolase Penyidik Bareskrim Polri (kiri) menggeledah kantor Desa Kohod di Pakuhaji, Tangerang Banten, Senin (10/2/2025) dan Arsin Kades Kohod yang mendadak hilang usai berkomentar kasus pagar laut 

"Sebenarnya dari pihak berwajib pun sudah tahu, cuma tinggal nanti proses hukumnya saja bagaimana kelanjutannya," tambahnya. 

Lebih lanjut, Oman menduga tersangka baru itu datang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Sebab, terbitnya surat SHGB dan SHM pagar laut tidak mungkin langsung turun dari Kades Kohod maupun Sekdesnya.

"Kalau yang namanya pemerintahan desa, intinya dari pemerintahan kecamatan dan kabupaten pasti ada lah. Dugaan kami itu ada. Intinya berkait sampai ke sana atau ke BPN ataupun pihak-pihak terkait yang lainnya," papar Oman. 

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum warga Kohod, Henri Kusuma.

"Kami warga Desa Kohod menanti pemeriksaan dugaan tersangka lain terkait aliran dana dan/atau tataran kebijakan," kata Henri Kusuma saat dikonfirmasi.

Henri pun mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri, setelah menahan empat orang tersangka. 

Keempat tersangka itu yakni di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE. 

SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa.

"Alhamdulillah empat tersangka sudah ditahan, saya bangga kepada Polri, saya ucapkan atas nama warga Desa Kohod terimakasih kepada Polri yang telah bekerja secara profesional, cepat dan on the track," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang. Empat tersangka itu adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa. 

(TribunTrends.com/TribunNews.com/Erik)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
kadesKohodArsinSri Wahyuni
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved