Breaking News:

Kondisi Sri Wahyuni Istri Kades Kohod, Arsin saat Suaminya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Inilah kondisi Sri Wahyuni, istri Kades Kohod, Arsin ketika sang suami diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pagar laut Tangerang.

Editor: Dika Pradana
NET via TribunNews
KASUS PAGAR LAUT - Kolase Penyidik Bareskrim Polri (kiri) menggeledah kantor Desa Kohod di Pakuhaji, Tangerang Banten, Senin (10/2/2025) dan Arsin Kades Kohod yang mendadak hilang usai berkomentar kasus pagar laut 

Saat tim Kompas.com mengunjungi kediaman Arsin pada Selasa (25/2/2025), rumahnya terlihat sepi. Namun, ada beberapa pria yang terlihat berjaga di teras rumah.

ARSIN KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin sedang menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers di rumahnya, di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang pada Jumat (14/2/2025).
ARSIN KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin sedang menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers di rumahnya, di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang pada Jumat (14/2/2025). (KOMPAS.com/ Intan Afrida Rafni)

Mereka tampak santai, mengenakan pakaian kasual rapi, sedang duduk di kursi kayu panjang sambil mengobrol dan menikmati secangkir kopi.

Terdapat dua mobil yang terparkir di depan rumah: sebuah mobil pribadi Honda Civic B 412 SIN dan mobil dinas Avanza B 1056 JON.

Di samping mobil dinas, terparkir pula delapan sepeda motor berbagai merek, termasuk Honda Scoopy dan PCX.

Keadaan rumah yang terlihat sepi namun tetap ada aktivitas di luar rumah ini menciptakan suasana yang menegangkan.

Penahanan Arsin dalam kasus pemalsuan sertifikat ini tidak hanya mempengaruhi dirinya, tetapi juga seluruh keluarganya yang harus berjuang dengan tantangan berat baik dari segi emosional maupun sosial. 

Ke depannya, keluarga Arsin akan menghadapi banyak hal, terutama terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara masyarakat setempat juga memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.

Warga Desa Kohod Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama

Warga Alar Jiban Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, meminta agar pelaku utama kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut perairan Tangerang, ditangkap.

Warga tidak puas polisi hanya menetapkan empat orang yang sebelumnya sudah jadi tersangka.

"Jadi kami harap harus ada lagi pelaku-pelaku utamanya yang harus segera dipanggil atau segera ditangkap juga," kata Oman, seorang warga di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Selasa (25/2/2025).

Walau demikian, ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK) itu enggan menyebut secara gamblang siapa pelaku lainnya dalam kasus pemalsuan SHGB dan SHM tersebut. 

Sebab kata dia, keputusan adanya tersangka lain dalam kasus itu merupakan ranah aparat penegak hukum. 

"Sebenarnya tidak harus kami yang menyebutkan ataupun kami sendiri yang harus memberikan informasi," kata Oman. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
kadesKohodArsinSri Wahyuni
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved