Breaking News:

Kondisi Sri Wahyuni Istri Kades Kohod, Arsin saat Suaminya Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Inilah kondisi Sri Wahyuni, istri Kades Kohod, Arsin ketika sang suami diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus pagar laut Tangerang.

Editor: Dika Pradana
NET via TribunNews
KASUS PAGAR LAUT - Kolase Penyidik Bareskrim Polri (kiri) menggeledah kantor Desa Kohod di Pakuhaji, Tangerang Banten, Senin (10/2/2025) dan Arsin Kades Kohod yang mendadak hilang usai berkomentar kasus pagar laut 

TRIBUNTRENDS.COM - Sri Wahyuni, istri dari Kepala Desa Kohod, Arsin mengaku syok ketika sang suami diamankan oleh pihak kepolisian imbas dari kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di Perairan Tangerang, Banten.

Arsin yang kini telah ditahan oleh Mabes Polri, menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan pemalsuan dokumen tanah.

Penahanan suaminya membuat kondisi psikologis keluarga, terutama sang istri, dalam keadaan yang sangat terguncang.

Menurut keterangan warga setempat, Deden (bukan nama sebenarnya), sang istri Kades Kohod Arsin masih dalam kondisi syok setelah suaminya ditetapkan sebagai tersangka.

"Jangan dulu deh, masih syok. Kasihan beliau," ungkap Deden saat ditemui di Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (25/2/2025).

Deden juga menambahkan bahwa sang istri dari Arsin sangat terpukul.

Sebagai seorang perempuan, perasaan tersebut memang sangat wajar terjadi, apalagi ketika suami yang selama ini menjadi penopang keluarga kini harus menghadapi proses hukum yang serius.

Meski begitu, anak-anak Arsin tampaknya berusaha untuk tetap menjalani aktivitas mereka sehari-hari seperti biasa.

"Alhamdulillah mereka masih beraktivitas seperti biasa." beber Deden.

"Ya bohonglah kalau mereka enggak kepikiran, semua orang pasti mengalami masalah," jelas Deden.

KASUS PAGAR LAUT - Kolase Penyidik Bareskrim Polri (kiri) menggeledah kantor Desa Kohod di Pakuhaji, Tangerang Banten, Senin (10/2/2025) dan Arsin Kades Kohod yang mendadak hilang usai berkomentar kasus pagar laut
KASUS PAGAR LAUT - Kolase Penyidik Bareskrim Polri (kiri) menggeledah kantor Desa Kohod di Pakuhaji, Tangerang Banten, Senin (10/2/2025) dan Arsin Kades Kohod yang mendadak hilang usai berkomentar kasus pagar laut (NET via TribunNews)

Hal ini menunjukkan bahwa meskipun mereka sedang menghadapi cobaan besar, keluarga ini berusaha untuk tetap tegar dan melanjutkan hidup dengan semangat.

Selain kondisi psikologis keluarga, ada juga informasi terkait kondisi kesehatan Arsin yang sempat memburuk setelah penahanannya.

Deden menyampaikan bahwa kesehatan Arsin kini sudah mulai membaik meskipun sempat terpengaruh oleh tekanan yang ia alami. 

"Kalau untuk kesehatan, alhamdulillah." jelasnya.

"Ya kalau badannya kurus, ya banyak pikiran, makan enggak nafsu," ujar Deden, menunjukkan dampak emosional yang terjadi pada Arsin akibat proses hukum yang sedang dijalaninya.

Saat tim Kompas.com mengunjungi kediaman Arsin pada Selasa (25/2/2025), rumahnya terlihat sepi. Namun, ada beberapa pria yang terlihat berjaga di teras rumah.

ARSIN KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin sedang menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers di rumahnya, di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang pada Jumat (14/2/2025).
ARSIN KADES KOHOD - Kepala Desa Kohod, Arsin sedang menjawab pertanyaan awak media saat konferensi pers di rumahnya, di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang pada Jumat (14/2/2025). (KOMPAS.com/ Intan Afrida Rafni)

Mereka tampak santai, mengenakan pakaian kasual rapi, sedang duduk di kursi kayu panjang sambil mengobrol dan menikmati secangkir kopi.

Terdapat dua mobil yang terparkir di depan rumah: sebuah mobil pribadi Honda Civic B 412 SIN dan mobil dinas Avanza B 1056 JON.

Di samping mobil dinas, terparkir pula delapan sepeda motor berbagai merek, termasuk Honda Scoopy dan PCX.

Keadaan rumah yang terlihat sepi namun tetap ada aktivitas di luar rumah ini menciptakan suasana yang menegangkan.

Penahanan Arsin dalam kasus pemalsuan sertifikat ini tidak hanya mempengaruhi dirinya, tetapi juga seluruh keluarganya yang harus berjuang dengan tantangan berat baik dari segi emosional maupun sosial. 

Ke depannya, keluarga Arsin akan menghadapi banyak hal, terutama terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara masyarakat setempat juga memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.

Warga Desa Kohod Minta Polisi Tangkap Pelaku Utama

Warga Alar Jiban Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Tangerang, Banten, meminta agar pelaku utama kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di pagar laut perairan Tangerang, ditangkap.

Warga tidak puas polisi hanya menetapkan empat orang yang sebelumnya sudah jadi tersangka.

"Jadi kami harap harus ada lagi pelaku-pelaku utamanya yang harus segera dipanggil atau segera ditangkap juga," kata Oman, seorang warga di Kampung Alar Jiban, Desa Kohod, Selasa (25/2/2025).

Walau demikian, ketua Aliansi Masyarakat Anti Kedzoliman (AMAK) itu enggan menyebut secara gamblang siapa pelaku lainnya dalam kasus pemalsuan SHGB dan SHM tersebut. 

Sebab kata dia, keputusan adanya tersangka lain dalam kasus itu merupakan ranah aparat penegak hukum. 

"Sebenarnya tidak harus kami yang menyebutkan ataupun kami sendiri yang harus memberikan informasi," kata Oman. 

"Sebenarnya dari pihak berwajib pun sudah tahu, cuma tinggal nanti proses hukumnya saja bagaimana kelanjutannya," tambahnya. 

Lebih lanjut, Oman menduga tersangka baru itu datang dari Pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Sebab, terbitnya surat SHGB dan SHM pagar laut tidak mungkin langsung turun dari Kades Kohod maupun Sekdesnya.

"Kalau yang namanya pemerintahan desa, intinya dari pemerintahan kecamatan dan kabupaten pasti ada lah. Dugaan kami itu ada. Intinya berkait sampai ke sana atau ke BPN ataupun pihak-pihak terkait yang lainnya," papar Oman. 

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum warga Kohod, Henri Kusuma.

"Kami warga Desa Kohod menanti pemeriksaan dugaan tersangka lain terkait aliran dana dan/atau tataran kebijakan," kata Henri Kusuma saat dikonfirmasi.

Henri pun mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas kinerja Bareskrim Polri, setelah menahan empat orang tersangka. 

Keempat tersangka itu yakni di antaranya Kepala Desa Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, dan dua orang lain berinisial SP dan CE. 

SP selaku Penerima kuasa, dan CE Penerima Kuasa.

"Alhamdulillah empat tersangka sudah ditahan, saya bangga kepada Polri, saya ucapkan atas nama warga Desa Kohod terimakasih kepada Polri yang telah bekerja secara profesional, cepat dan on the track," jelasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menahan empat tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Tangerang. Empat tersangka itu adalah Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin, UK selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa. 

(TribunTrends.com/TribunNews.com/Erik)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
kadesKohodArsinSri Wahyuni
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved