Breaking News:

Selebrita

Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM, 4 Kali Ditangkap Tak Pernah Kapok, Terbaru Bawa 1,5 linting Ganja

Fariz RM pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007.

Editor: Amir M
Tribunnews/ Irwan Rismawan
FARIZ RM NARKOBA - Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Riwayat kasus narkoba yang menjerat Fariz RM, sudah empat kali ditangkap. 

TRIBUNTRENDS.COM - Fariz RM kembali ditangkap polisi atas kasus narkoba.

Ini sudah kali ke-4 sang musisi legendaris terjerat kasus serupa.

Berikut ini riwayat kasus narkoba Rariz RM selengkapnya.

Musisi Fariz RM ditangkap Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan bahwa Fariz RM ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat.

“Benar, inisial FRM diamankan (di wilayah Bandung),” ujar Andri saat dikonfirmasi, Rabu (19/2/2025).

Andri mengatakan bahwa saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan Fariz RM lebih lanjut.

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa,” kata Andri.

Sementara itu, kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, pihak kepolisian akan menggelar doorstop terkait penangkapan Fariz RM ini.

“Nanti setelah maghrib akan ada doorstop,” tutur Nurma.

Sebelumnya diketahui, ini adalah kali keempat Fariz RM terjerat kasus narkoba.

Fariz sudah pernah tiga kali ditangkap karena kasus narkoba.

Fariz pertama kali diciduk polisi karena kasus narkoba pada Minggu, 28 Oktober 2007.

Dia terjaring operasi rutin di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Dia diamankan berikut barang bukti 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Fariz RMganjanarkoba
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved