Pendidikan
NJOP/Meter Jadi Syarat Daftar KIP Kuliah 2025, Ini Cara Mengisinya, Kunjungi Laman Resminya
Berikut ini cara mengisi NJOP/Meter, sebagai syarat untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - NJOP/Meter menjadi syarat untuk mendaftar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.
Para peserta wajib mengetahui cara mengisinya, kunjungi laman resmi melalui link di artikel ini.
Seperti diketahui, NJOP/Meter merupakan Nilai Jual Objek Pajak per meter persegi.
Data tersebut mencerminkan perkiraan harga properti berdasarkan luas dan lokasi pembangunan.
Baca juga: Tips Mendapatkan Beasiswa KIP Kuliah 2025, Ini Prioritas Penerima dan Persyaratannya
Nilai NJOP/Meter biasanya terdapat di dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Adapun letaknya tertera di bagian bawah setelah informasi nama pemilik dan alamat objek pajak.
Cara Mengisi NJOP/Meter KIP kuliah 2025
1. Kunjungi laman KIP Kuliah 2025 di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
2. Login menggunakan akun Anda
3. Pada dashboard utama, pilih menu "Data Rumah", lalu klik "Perbarui Data Rumah"
4. Pada formulir yang tersedia, cari kolom “NJOP/Meter” yang telah disediakan.
5. Masukkan nilai NJOP per meter sesuai dengan data yang ada di SPPT PBB
6. Cek kembali data yang telah diinput untuk memastikan tidak ada kesalahan, lalu klik "Simpan Rumah"
Syarat Daftar KIP Kuliah 2025
1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
3. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A/Unggul atau B/Baik Sekali, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C/Baik.
Sumber: Kompas TV
| Wacana Sekolah Daring April 2026 Dibatalkan, Prabowo Ingin Selamatkan Generasi dari Learning Loss |
|
|---|
| Dana Segar Rp600 Ribu Masuk Rekening! BSU Guru dan Tendik Madrasah Cair, Jangan Salah Cek Kriteria |
|
|---|
| Hadiah Hari Guru! Tunjangan Sertifikasi Guru Se Indonesia Sudah Cair, Langsung 2 Bulan Terakhir |
|
|---|
| Revolusi Besar Dunia Pendidikan! Pahami Kepmendikdasmen 221/P/2025 Bebaskan Guru dari Aturan Lama |
|
|---|
| Kabar Besar dari Kemendikdasmen! TPG Siap Cair Tiap Bulan Mulai 2026, Begini Mekanisme Barunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/KIP-KULIAH-2025-Daftar-penerima-prioritas-Kartu-Indonesia-Pintar-KIP-Kuliah-2025.jpg)