Selebrita
Dicibir, Janji Deddy Corbuzier jadi Stafsus Menhan, Tak Ambil Gaji: Masyarakat Lebih Membutuhkan
Dicibir netizen, Deddy Corbuzier janji tak ambil gajinya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan, ini alasannya.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Pelantikan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) menuai kritik.
Pasalnya, Deddy Corbuzier dilantik di tengah polemik efisiensi anggaran pemerintah.
Dicibir setelah jadi stafsus Menhan, Deddy Corbuzier kini menyampaikan janjinya.
Presenter Deddy Corbuzier menegaskan ia tidak akan mengambil gajinya sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan.
Baca juga: Deddy Corbuzier Stafsus Menhan, Riwayat Pendidikannya Mentereng, Lulusan Luar Negeri, S2 Psikologi
Ia mengatakan masih punya nilai jual sebagai artis dengan honor yang tinggi.
Deddy juga merasa kritikan kepadanya karena masalah efisiensi anggaran negara tidak sepenuhnya tepat.
"Saya tidak akan mengambil gaji atau materi apapun yang sifatnya untuk saya pribadi. Santai aja ya teman-teman. Net worth saya masih tinggi. Masa masalah efisiensi yang kena saya doang. But okay sure. I know why lah," tulisnya di akun Instagram @corbuzier, Kamis (13/2/2025).
Deddy mengingatkan bahwa yang dilantik menjadi Staf Khusus pada 11 Februari, selain dirinya, masih ada empat orang lain yang diakuinya hebat-hebat.
"Saya sejak awal sudah mengatakan kepada Kementerian Pertahanan bahwa saya tidak akan mengambil gaji atau apapun yang sifatnya materil untuk saya pribadi sama sekali. Saya tidak akan mengambil apapun," ucap Deddy dalam video penjelasannya.
Ia mengaku sadar bahwa masyarakat lebih membutuhkan.
"Karena saya tahu saya tidak membutuhkan itu. Kedua, saya tahu masyarakat lebih membutuhkan tersebut. Dan kalau mau gaji dan sebagainya, saya banyak kok bantu orang tapi enggak saya kontenin," kata Deddy.
Ia pun mempersilakan untuk mengecek laporan bayar pajaknya dalam setahun berapa, sekalian mengecek net worth tarif jasanya sebagai artis.
Adapun pernyataan ini Deddy buat dalam rangka menjawab cibiran salah satu netizen di media sosial yang menyebutnya belum tentu bekerja dalam satu tahun tetapi gaji lancar diterima.
Pelantikan Deddy sebagai Staf Khusus memang mendapat pertentangan keras dari sebagian masyarakat.
Rincian Gaji Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan, Harta Kekayaan Diperkirakan Capai Rp 500 M
Deddy Corbuzier kini mengemban tugas baru sebagai pejabat negara.
Pria bernama asli Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo ini dilantik menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan).
Menjadi pejabat negara, Deddy Corbuzier wajib menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi dilantik menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan RI.
Deddy Corbuzier dilantik menjadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik, Selasa (11/2/2025) kemarin.
Baca juga: Deddy Corbuzier Dilantik jadi Stafsus Menhan, Dinilai Ahli Bidang Komunikasi, Ini Deretan Tugasnya
Kewajiban Deddy Corbuzier melaporkan LHKPN itu disampaikan Tim Jubir KPK, Budi Prasetyo.
"Berdasarkan Peraturan KPK (Perkom) Nomor 3 Tahun 2024, Staf Khusus Menteri termasuk Wajib LHKPN (WL)."
"Perkom tersebut efektif berlaku 6 bulan pasca ditetapkan, atau 1 April 2025," kata Budi dalam keterangannya, Selasa.
Tentang hal itu, KPK akan berkoordinasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk membahas LHKPN Deddy Corbuzier.
Termasuk untuk memastikan posisi stafsus di kementerian tersebut.
"Apakah Staf Khusus Menteri setara dengan Pejabat Eselon I, II, atau III, mengingat dalam Permenhan Nomor 28 Tahun 2019, atas jabatan tersebut termasuk sebagai wajib lapor," jelas Budi.
Budi mengatakan jika stafsus menteri setara dengan Pejabat Eselon I, II, atau III, batas waktu laporan LHKPN adalah selama 3 bulan sejak dilantik atau 12 Mei 2025.
Namun, jika stafsus menteri tidak setara dengan pejabat tersebut, batas waktu pelaporannya dihitung 2 bulan sejak Perkom KPK Nomor 3 Tahun 2025 efektif berlaku pada 1 Juni 2025.
Budi juga memastikan KPK terbuka jika harus melakukan pendampingan kepada Deddy Corbuzier dalam membahas LHKPN.
"KPK terbuka untuk melakukan pendampingan dalam pengisian dan pelaporan LHKPN ini," ujar Budi.
Deddy Corbuzier dilantik menjadi Stafsus Menhan bersama lima orang lainnya.
Mereka yang dilantik langsung oleh Menhan Sjafrie Sjamsoeddin adalah sebagai berikut.
- Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan
- Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Tata Negara
- Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo (Deddy Corbuzier) sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.
- Dr. Lenis Kogoya, S.Th., M.Hum., sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Indra Irawan sebagai Staf Khusus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan.
- Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.
Lantas berapa kira-kira harta kekayaan Deddy Corbuzier?
Baca juga: Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Stafsus Menhan, Terjawab Latar Belakang Menteri Sjafrie Memilih Artis

Perkiraan Harta Deddy Corbuzier
Harta kekayaan Deddy Corbuzier diperkirakan mencapai Rp500 miliar atau bahkan bisa lebih.
Melansir situs Social Blade, yang diringkas Tribunnews, Youtuber kenamaan ini memiliki kanal YouTube dengan jumlah pengikut mencapai 24 juta orang.
Kanal YouTube miliknya ini pertama kali dibuat pada tahun 2009.
Jika dihitung berdasarkan data per Selasa (11/2/2025) kemarin, video yang diunggah Deddy di kanal YouTube-nya telah ditonton sebanyak lebih dari 6,8 miliar kali dengan rata-rata pendapatan monetisasi iklan diperkirakan mencapai 235 ribu-3,8 juta dolar AS atau setara dengan Rp3,8 miliar-Rp62 miliar (kurs 1 dolar sama dengan Rp16.380) per tahunnya.
Bahkan, penghasilan dari iklan YouTube Deddy Corbuzier bisa melebihi perhitungan itu.
Tercatat, penghasilan tertinggi Deddy Corbuzier diperkirakan mencapai 8,5 juta dolar AS atau Rp139,1 miliar.
Selain penghasilan dari YouTube, dikutip dari Net Worth Spot, Deddy Corbuzier ditaksir memiliki harta kekayaan bersih mencapai 26,6 juta dolar AS atau setara dengan Rp435,5 miliar.
Kekayaannya di luar YouTube tersebut diperkirakan berasal dari berbagai macam bisnis, seperti lewat program dietnya yaitu Obsessive Corbuzier Diet (OCD).
Deddy Corbuzier meraup keuntungan dari program dietnya tersebut lewat berbagai penjualan buku dan kursus online.
Selain itu, ia juga memiliki perusahaan produksi bernama Dektos Digital Corbuzier yang berkolaborasi dengan para kreator konten lainnya, tentu hal ini semakin meningkatkan pendapatannya.
Dengan merujuk data di atas, diperkirakan total kekayaan Deddy Corbuzier mencapai Rp574 miliar.
Setelah ditunjuk menjadi Stafsus Menhan, berapa gaji yang akan diterima Deddy Corbuzier?
Baca juga: Tugas Deddy Corbuzier setelah Dilantik Jadi Stafsus Menhan, Intip Bocoran Gaji dan Tunjangan Kinerja
Gaji Deddy Corbuzier
Sebagai Stafsus Menhan, Deddy Corbuzier memiliki hak untuk menerima gaji dan fasilitas lainnya setara dengan jabatan struktural eselon I.b atau jabatan pimpinan tinggi Madya.
Hak keuangan yang diterima Deddy Corbuzier diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 140 tahun 2024 tentang Organisasi Kementerian Negara.
Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 100 Tahun 2000 juncto PP Nomor 13 Tahun 2002, jabatan eselon I.b setara dengan aparatur sipil negara (ASN) golongan IV/d.
Golongan tersebut memperoleh gaji pokok sebesar Rp3.723.000 hingga Rp6.114.500 per bulan dengan menyesuaikan masa kerja golongannya selama 0-32 tahun.
Aturan tersebut diatur dalam PP Nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Selain gaji pokok, Deddy Corbuzier juga bakal memperoleh tunjangan kinerja (tukin).
Tukin yang diterima Deddy Corbuzier bisa mencapai Rp20.695.000 per bulan untuk kelas jabatan 16 atau sebesar Rp29.085.000 per bulan untuk kelas jabatan 17.
Deddy Corbuzier juga bakal menerima tunjangan lainnya seperti tunjangan jabatan struktural, tunjangan umum, tunjangan suami/istri hingga tunjangan hari raya (THR) keagamaan.
Jika dirinci, Deddy Corbuzier diperkirakan bakal menerima pendapatan bulanan sebagai Stafsus Menhan sebesar Rp24.418.000-26.809.500 yang berasal dari gaji pokok dan tukin.
(TribunTrends/Kompas/Tribunnews)
Sumber: Kompas.com
Kondisi Kucing Uya Kuya saat Diselamatkan Sherina, Memprihatinkan: Tulang Menonjol saat Disentuh |
![]() |
---|
Nasib Kucing Eko Patrio setelah Rumah Dijarah, Kini Dirawat Dewi Perssik: Semoga Badai Cepat Berlalu |
![]() |
---|
Aurelie Moeremans Blak-blakan Pernah Ditawari Masuk Partai Politik, Minder karena Tak Kuliah |
![]() |
---|
Bukti Tampan Bukan Segalanya, Deretan Idol Kpop Cintanya Pernah Ditolak: G-Dragon Sampai Dibohongi |
![]() |
---|
Suzy Dirumorkan Menikah dengan Seorang CEO, Benarkah? Ini Kata Agensi |
![]() |
---|