Breaking News:

Selebrita

Reaksi Pihak Harvey Moeis Soal Vonis 20 Tahun Bui, Pengacara Suami Sandra: Telah Wafat Rule of Law

Harvey Moeis suami Sandra Dewi dijatuhi hukuman 20 tahun bui dari yang sebelumnya 6,5 tahun. Kuasa hukum Harvey Moeis nilai rule of law telah mati.

Tribunnews/ Jeprima
HUKUMAN HARVEY MOEIS - Potret Harvey Moeis saat menjalani sidang Pembacaan Tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Pihak Harvey Moeis tanggapi vonis 20 tahun penjara. 

Pengadilan Tinggi Jakarta menilai, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama. 

"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di ruang sidang di PT Jakarta, Kamis pagi. 

Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara. 

Dalam hal Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti, hukumannya akan ditambah 10 tahun. 

"Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar," kata Hakim Teguh.

Nasib Harvey Moeis Jika Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Sandra Dewi Bakal Jatuh Miskin?

Proses peradilan terkait kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis memasuki babak baru.

Baru-baru ini, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman penjara untuk suami Sandra Dewi tersebut.

Selain itu, jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan Harvey Moeis juga bertambah.

Ya, hukuman terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding. 

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama. 

"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024). 

NASIB HARVEY MOEIS - Hukuman penjara Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun pada Kamis (13/2/2025). Begitu pula dengan nominal uang pengganti yang harus dibayarkan.
NASIB HARVEY MOEIS - Hukuman penjara Harvey Moeis diperberat menjadi 20 tahun pada Kamis (13/2/2025). Begitu pula dengan nominal uang pengganti yang harus dibayarkan. (Instagram @sandradewi88)

Baca juga: Siapa Eko Aryanto? Hakim yang Vonis 6,5 Tahun Penjara Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis: Cek Hartanya

Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.

Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Harvey MoeiskorupsiSandra Dewi
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved