Selebrita
Reaksi Pihak Harvey Moeis Soal Vonis 20 Tahun Bui, Pengacara Suami Sandra: Telah Wafat Rule of Law
Harvey Moeis suami Sandra Dewi dijatuhi hukuman 20 tahun bui dari yang sebelumnya 6,5 tahun. Kuasa hukum Harvey Moeis nilai rule of law telah mati.
Editor: Febriana Nur Insani
Pengadilan Tinggi Jakarta menilai, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.
"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di ruang sidang di PT Jakarta, Kamis pagi.
Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.
Dalam hal Harvey tidak memiliki harta untuk menutup uang pengganti, hukumannya akan ditambah 10 tahun.
"Menghukum uang pengganti Rp 420 miliar," kata Hakim Teguh.
Nasib Harvey Moeis Jika Tak Mampu Bayar Uang Pengganti Rp420 M, Sandra Dewi Bakal Jatuh Miskin?
Proses peradilan terkait kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis memasuki babak baru.
Baru-baru ini, majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta menambah hukuman penjara untuk suami Sandra Dewi tersebut.
Selain itu, jumlah uang pengganti yang harus dibayarkan Harvey Moeis juga bertambah.
Ya, hukuman terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara di tingkat banding.
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta Teguh Harianto mengatakan, Harvey Moeis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang secara bersama-sama.
"Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan," kata hakim Teguh di ruang sidang PT Jakarta, Kamis (13/2/2024).

Baca juga: Siapa Eko Aryanto? Hakim yang Vonis 6,5 Tahun Penjara Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis: Cek Hartanya
Selain pidana badan dan denda, majelis hakim banding juga menambah hukuman pidana pengganti Harvey Moeis dari Rp 210 miliar menjadi Rp 420 miliar.
Jika uang tersebut tidak dibayar dalam waktu satu bulan setelah terbit keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya akan dirampas untuk negara.
Sumber: Kompas.com
Suzy Dirumorkan Menikah dengan Seorang CEO, Benarkah? Ini Kata Agensi |
![]() |
---|
Satu Kata Ridwan Kamil Setelah Nama Baiknya Pulih, Tangisan Lisa Mariana Dibalas Ucapan Syukur |
![]() |
---|
Bukan Selingkuh, Kelakuan Doris Setiawan Ini Bikin Lisa Mariana Jengah, Suami Minggat dari Rumah |
![]() |
---|
Belum Resmi Cerai, Lisa Mariana Spill Sudah Ada Gebetan Baru, Apa Pekerjaannya? |
![]() |
---|
Bukan karena Ridwan Kamil, Ini Alasan Rumah Tangga Lisa Mariana dan Doris Setiawan di Ujung Tanduk |
![]() |
---|