Selebrita
Kabar Sandra Dewi Setelah Vonis Harvey Moeis Berubah dari 6,5 Jadi 20 Tahun Bui, Ini Postingannya
Hukuman terhadap Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 420 miliar, apa kabar Sandra Dewi?
Penulis: Galuh Palupi Swastyastu
Editor: Galuh Palupi
Perempuan yang dikenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) ini juga dinilai terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Helena Lim selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan," kata hakim Budi, dikutip dari Kompas.com, Kamis.
Helena juga divonis hukuman pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 900 juta. Hal ini merujuk pada keuntungan yang diterima PT QSE dari pembelian valuta asing (Valas) Harvey Moeis dan terdakwa lainnya.
Sebelumnya, Helena dihukum 5 tahun penjara, denda Rp 750 juta dan uang pengganti Rp 900 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Namun, pihak Kejagung menyatakan mengajukan banding atas putusan tersebut karena dinilai belum memenuhi rasa keadilan.
Sumber: TribunTrends.com
| Buat Rachel Vennya Marah, Okin Ungkap Alasan Jual Rumah yang Kini Sedang Jadi Polemik |
|
|---|
| Niko Al Hakim Bantah Tak Nafkahi Anak-anak, Mengaku Sudah Bilang ke Rachel Vennya Soal Jual Rumah |
|
|---|
| Fuji Pasrah dengan Tren 'Furap' & Dijodohkan dengan Reza Arap, Ucap Terima Kasih dan Minta Teruskan |
|
|---|
| Sosok Michelle Ashley, Anak Pinkan Mambo Tak Ragu Sebut Ibunya Downgrade Setelah Ngamen di Jalan |
|
|---|
| Balas Klarifikasi Niko Al Hakim, Rachel Vennya Bongkar Dimaki-maki Pacar Okin, Nanda Zhafira di Chat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/KABAR-SANDRA-DEWI.jpg)