Breaking News:

Selebrita

Kabar Sandra Dewi Setelah Vonis Harvey Moeis Berubah dari 6,5 Jadi 20 Tahun Bui, Ini Postingannya

Hukuman terhadap Harvey Moeis diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp 420 miliar, apa kabar Sandra Dewi?

TikTok @sandradewi88__
KABAR SANDRA DEWI - Potret unggahan Sandra Dewi di akun TikToknya pada 5 April 2024 dan 13 Oktober 2024. Nasib Sandra Dewi disorot setelah hukuman Harvey Moeis diperberat jadi 20 tahun penjara 

Sandra Dewi mengunggah sejumlah potret sang putra bersama ayah mereka kala masih bebas.

Baca juga: Siapa Eko Aryanto? Hakim yang Vonis 6,5 Tahun Penjara Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis: Cek Hartanya

"Kangen kamu papa," tulis Sandra Dewi dalam caption unggahan.

Hal yang Memberatkan Harvey Moeis

Sebelum sidang banding, Harvey divonis 6,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta harus membayar uang pengganti Rp 210 miliar oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Namun, usai sidang banding digelar, vonis Harvey Moeis justru lebih berat.

Diberitakan Kompas.com, Kamis, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Teguh Harianto mengungkap alasan Majelis Hakim memberatkan hukuman Harvey Moeis

Majelis Hakim mengatakan, perbuatan Harvey berupa tindak pidana korupsi tata niaga komoditas timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun itu sangat menyakiti hati rakyat.

"Perbuatan terdakwa sangatlah menyakiti hati rakyat, di saat ekonomi susah terdakwa melakukan tindak pidana korupsi," kata hakim Teguh

Selain itu, Teguh juga menyebut, perbuatan Harvey tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Harvey Moeis turut terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang hingga merugikan negara sebesar Rp 300 triliun.

Sementara itu, Hakim Teguh mengatakan, tidak ada alasan yang dapat meringankan hukuman Harvey.

"Hal meringankan, tidak ada," kata Hakim Teguh.

Baca juga: Hukuman Harvey Moeis Diperberat, Vonis 20 Tahun Penjara, Denda Naik 2 Kali Lipat, Aset Bakal Disita?

NASIB HARVEY MOEIS - (kiri) terdakwa kasus korupsi di PT Timah Tbk, Harvey Moeis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024) (kanan) potret Sandra Dewi diambil dari Instagramnya pada Kamis (13/2/2025). Nasib Harvey Moeis jika tak sanggup bayar uang pengganti.
NASIB HARVEY MOEIS - (kiri) terdakwa kasus korupsi di PT Timah Tbk, Harvey Moeis saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024) (kanan) potret Sandra Dewi diambil dari Instagramnya pada Kamis (13/2/2025). Nasib Harvey Moeis jika tak sanggup bayar uang pengganti. (Tribunnews.com | Instagram @sandradewi88)

Hukuman Helena Lim juga diperberat

Selain Harvey, vonis terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah Helena Lim juga diperberat dari yang semula 5 tahun menjadi 10 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim PT Jakarta, Budi Susilo mengatakan, Helena sebagai pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) melakukan korupsi bersama-sama Harvey Moeis dna terdakwa lainnya.

Halaman
123
Tags:
Sandra DewiHarvey MoeisInstagramTikTok
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved